Komisi Politicking Korupsi (KPK)
Oleh: Ulfa IlyasBeberapa hari yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperlihatkan sepak terjangnya, terutama dalam membabat habis kasus-kasus korupsi di Indonesia, dengan memanggil dan memeriksa sejumlah anggota DPR. Sebelumnya, KPK juga dipuji-puji soal keberhasilannya menangkap “basah” kasus suap yang melibatkan Anggota KPPU, Moh. Ikbal, dengan direktur First Media, Billy Sundoro, di Hotel Aryaduta, Jakarta. Dengan kesuksesan tersebut, terutama dalam kesanggupan “menjebak” pelaku korupsi dan suap, KPK telah dinobatkan menjadi “koboi” baru dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.
Akan tetapi, di balik kesuksesan tersebut, muncul sebuah pertanyaan; jika KPK sanggup menggebrak pintu sejumlah lembaga dan departemen, bahkan tokoh politik, kenapa KPK tidak sanggup mendobrak pintu cendana (kasus korupsi Soeharto dan kroninya); kenapa KPK tidak sukses membongkar kasus korupsi, dan kemungkinan suap, yang terjadi di lembaga negara, kementerian, BUMN, dan lain sebagainya. Kenapa BLBI tidak dapat diungkap dan dituntaskan kasusnya?
Teknik “Tebang Pilih”
Isu yang menyebutkan, bahwa teknik pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan SBY-JK sangat “tebang pilih”, dan digunakan untuk menghajar atau menjatuhkan lawan-lawan politiknya, patut menjadi kecurigaan bersama. Secara kasat mata, persoalan korupsi telah meliputi hampir seluruh jajaran birokrasi dan pemerintahan, serta dari pusat hingga ke daerah. Masalah ini, setidaknya untuk beberapa tahun terakhir, telah menjadi persoalan besar bangsa ini, karena perilaku korupsi merupakan factor dominan yang menggerogoti anggaran Negara.
Jika demikian, kenapa pemberantasan korupsi seolah-olah menyasar musuh-musuhnya, dan bukannya “pukul rata dan tanpa pandang bulu”. Korupsi telah menjadi instrumen politik, ibarat skenario penjatuhan lawan politik dalam film-film barat, menempatkannya sebagai “amunisi” yang dapat ditembakkan kepada sasaran yang diinginkan. Dengan demikian, penguasa yang mengendalikan lembaga anti-korupsi dapat menyasar musuh-musuh politiknya, dan mendapat dua keuntungan sekaligus; pertama, sukses menyingkirkan lawan politik terutama yang terindikasi terlibat kasus korupsi. Kedua, disebut berprestasi memberantas korupsi karena kesuksesannya membongkar dan mengadili sejumlah kasus korupsi.
Selain kepentingan penguasa, isu ini dapat juga menjadi “pesanan” kekuatan-kekuatan asing, terutama neoliberalisme yang menghendaki “keleluasaan modal” di Indonesia tetapi dengan syarat, bahwa seluruh rintangan terhadap modal, termasuk korupsi, harus diberantas.
Politicking versus Keadilan Rakyat
Gerakan pemberantasan korupsi sedang mendapat tantangannya; Pertama, pemberantasan korupsi harus memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat, dengan menerapkan pemberantasan korupsi terhadap siapapun, tanpa pandang bulu. Kedua, pemberantasan korupsi harus mampu mengembalikan seluruh kerugian Negara, dengan melakukan penyitaan terhadap seluruh asset-aset koruptor. Ketiga, pada level politik, untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga Negara, maka pemberantasan korupsi harus dimulai dari dalam istana, DPR/MPR, TNI/POLRI, dan seluruh lembaga tinggi Negara lainnya, baru kemudian mengarah ke bawah.
Peran ini tidak mungkin hanya diletakkan pada pundak KPK saja, tapi juga harus melibatkan partisipasi Rakyat, sebagai pilar utama gerakan anti-korupsi. Sudah seharusnya, keterlibatan rakyat dalam proses ini bukan sekedar pengaduan, tapi pada pengontrolan langsung terhadap institusi penegakan hukum dan lembaga Negara. Metode “pembuktian terbalik”, boleh menjadi sebagai ide awal untuk memulai mendorong partisisipasi rakyat untuk menggedor-gedor pintu gerbang para koruptor.
substansial perdebatan soal gerakan pemberantasan korupsi bukan hanya terletak pada bagaimana memberikan efek jerah dan malu pada pelaku, tapi yang terpenting adalah mengkonkritisasi eksistensi lembaga anti-korupsi, sebagai garda depan dalam gerakan ini, dan kemudian adalah soal partisipasi rakyat. Mekanisme pemberian sanksi, berupa hukuman mati atau penggunaan baju khusus, baju koruptor, tetap merupakan masukan penting, tapi yang terpenting adalah mengoptimalkan institusi pemberantasan korupsinya.
Dan karena itu, disini, terletak beberapa hal yang seharusnya menjadi pekerjaan kedepan bagi gerakan anti korupsi, termasuk meluruskan kinerja KPK; pertama, mengubah struktur sosial dan lingkungan politik yang telah menjadi lahan tumbuhnya korupsi. Gebrakan untuk ini bukan saja mempertinggi ancaman hukuman, tetapi memperluas control terhadap seluruh lembaga melalui partisipasi rakyat. kedua, melakukan pengembalian secara maksimum terhadap uang negara yang telah dikorupsi. Penyitaan harta pejabat harus setara dengan jumlah dana yang dikorupsi, belum masuk sanksi kurungan tambahan jika tidak sanggup melunasi utang korupsinya. Ketiga, lembaga peradilan harus diletakkan dibawah control rakyat, dimana hakim atau aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran akan segera dicopot dan diberi sanksi oleh rakyat. rakyat dapat mengajukan nama-nama hakim dan aparat hukum bermasalah, untuk selanjutnya mendapatkan proses hukum setimpal.
Ulfa Ilyas, Jurnalis Berdikari Online
Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative
Persoalan Demokrasi dan Affirmative Action Bagi Perempuan
Ulfa IlyasMahkamah Konstitusi telah memutuskan membatalkan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008. Dengan demikian, calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2009 tidak bisa berdasarkan nomor urut, tetapi harus meraih suara terbanyak. Putusan ini berkarakter demokratis, karena telah memberikan kesempatan kepada kandidat yang mendapat dukungan mayoritas. Seperti diketahui, karena penetapan calon terpilih berdasarkan nomor urut, maka calon legislatif yang mendapat dukungan mayoritas tapi berada dibawah nomor urut bahwa tidak bisa ditetapkan sebagai calon terpilih.
Disisi lain, berbagai perwakilan aktifis perempuan menolak putusan ini. mereka menganggap putusan MK tersebut akan menyulitkan pemenuhan kuota 30% perempuan di parlemen seperti yang diatur di UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Dengan putusan MK ini, Kuota 30 persen perempuan dan sistem akan menjadi mandul.
">Persoalan Demokrasi
Keputusan MK jelas berkarakter demokratis. berdasarkan keputusan ini, penetapan calon terpilih akan didasarkan kepada suara terbanyak. Artinya, calon yang terpilih nantinya punya basis dukungan dan legitimasi yang kuat, meskipun dalam demokrasi keterwakilan aturan prosedural lebih penting ketimbang substantif (partisipasi dan kesukarelaan).
Selama puluhan tahun, sistem politik indonesia dikangkangi oleh elit yang mendasarkan kekuasaannya pada pengusaan sumber daya ekonomi. Dengan uang yang dimiliki, mereka sanggup memastikan jabatan politik tetap berada di tangannya. Kursi DPR ibaratnya barang dagangan yang dipasarkan lewat etalase politik. dan hal semacam ini, merupakan penghasilan tambahan bagi sejumlah partai. Meskipun tidak ada jaminan bahwa system suara terbanyak akan menghapus tradisi elit membeli suara rakyat dengan uang yang dimilikinya.
Akan tetapi, mayoritas aktifis perempuan berada diseberang keputusan ini. Alasan mereka cukup bisa diterima; pasalnya, affirmative action yang diperjuangkan dengan susah payah agar perempuan punya cukup ruang dalam ruang parlemen harus mental oleh keputusan ini. Mereka pun menuduh putusan ini tidak demokratis, karena mengebiri hak-hak perempuan.
Muncul pertanyaan; kenapa keputusan yang berkarakter demokratis dianggap kurang demokratis.
Baiklah kita lihat pengaruhnya dalam sistim politik Indonesia sekarang ini; pertama, kerangka politik Indonesia yang cukup lama dikontrol oleh otoritas partai akhirnya sedikit berubah. Caleg-caleg yang berkomitmen, terutama yang mewakili massa luas, akhirnya punya kesempatan sedikit untuk bermain di dalam partai besar. Meskipun perubahan kerangka politik ini belum bisa menghapus politik jual beli suara, tetapi setidaknya telah mengikis pemberian upeti kepada pejabat partai oleh kandidat/calon. Kedua, situasi ini akan mendorong calon/kandidat untuk lebih aktif mendekati massa, atau kalau tidak harus berjuang mendongkrak popularitasnya. Dalam hal bersentuhan dengan massa, kandidat aktifis (laki-laki/perempuan) punya nilai plus ketimbang kandidat-kandidat tersebut, karena ia lebih tahu mengarahkan massa, punya pengalaman perjuangan bersama mereka, dan tentu saja tidak kesulitan dalam berinteraksi.
Disisi lain, perempuan sudah lama tersisih dari arena ini. Rasanya akan sulit merubah kultur politik semacam ini, setidaknya dalam kerangka mendorong reformasi structural secara perlahan-lahan, jika tidak ada advokasi berupa affirmative action.
Jalan Lain Buat Perempuan
Menurut saya, gerakan perempuan tidak perlu berada dalam posisi berhadapan dengan keputusan ini, karena kendati diuntungkan oleh sistim zipper system tetap saja tidak ada keleluasaan jika kerangka politik partai masih dimonopoli pejabat partai. Koordinator CETRO Hadar N. Gumay justru mengatakan inilah saatnya kaum hawa melihat komitmen serius dari partai untuk melakukan affirmative action terhadap keterwakilan perempuan. Menurutnya, Zipper system belum tentu pararel dengan kepentingan politik perempuan jika keseriusan dan kebijakan partai tetap dikontrol segelintir orang. Ia mencontohkan PPP yang "terbaik" soal zipper system hanya memiliki sekitar 14 perempuan dari 77 dapil.
Disamping itu, ada kebutuhan kepada caleg perempuan untuk memunculkan seni berpolitik yang berbeda dengan para elit politisi sekarang ini. Disini, metode-metode kampanye dan menggali dukungan perlu dipararelkan dengan pekerjaan mengorganisir massa, terutama perempuan, untuk diarahkan pada aksi-aksi konkret baik di wilayah legislasi (fungsi-fungsi DPR/DPD) maupun dalam aksi-aksi protes melawan kebijakan yang tidak pro-feminis dan pro-rakyat.
Untuk mengatasi ketimpangan sistim politik, yang kurang menerima perempuan, maka setidaknya KPU harus mengeluarkan aturan baru, misalnya mengatur bahwa setiap partai yang memperoleh kursi diatas dua disetiap dapil (nasional, DPRD I, dan DPRD II), maka satu kursi harus diserahkan kepada perempuan yang memperoleh suara terbanyak.
Ulfa Ilyas, Aktifis Sosial dan pemerhati masalah politik perempuan
Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative
Dunia Ketiga Harus Bersatu Atau Mati
Fidel CastroPengelompokan negeri-negeri dunia ketiga di Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah Kelompok-77 (G77), yang dibentuk tahun 1964 dan kini berjumlah 133 negeri. Pada pertengahan April tahun 2000, bangsa-bangsa yang mewakili mayoritas rakyat sedunia ini bertemu di Havana, Kuba, dan mengeluarkan proklamasi yang sangat kritis terhadap kebijakan Bank Dunia (WB) dan Dana Moneter Internasional (IMF). Pidato berikut oleh Presiden Kuba saat itu Fidel Castro disambut dengan tepukan tangan yang menggeluruh pada saat KTT G77, tapi pers di AS tidak meliput pidato Castro maupun kritik lainnya yang berasal dari G77.
Belum pernah umat manusia memiliki potensi ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian hebatnya dengan kapasitas yang luar biasa untuk menghasilkan kekayaan dan kesejahteraan, namun belum pernah pula terdapat kesenjangan dan ketaksetaraan yang begitu mendalam di dunia.
Keajaiban teknologi yang telah menyusutkan planet ini dalam hal komunikasi dan jarak, kini hadir bersamaan dengan jurang yang semakin lebar memisahkan kekayaan dan kemiskinan, pembangunan dan ketertinggalan.
Globalisasi adalah realitas obyektif yang menggarisbawahi kenyataan bahwa kita semua adalah penumpang dalam kapal yang sama - planet ini di mana kita semua bertempat tinggal. Tapi penumpang kapal ini melakukan perjalanan dalam kondisi yang sangat berbeda.
Sejumlah kecil minoritas melakukan perjalanan dalam kabin mewah yang dilengkapi dengan internet, telepon seluler dan akses terhadap jaringan komunikasi global. Mereka menikmati makanan yang bergizi, berlimpah dan seimbang berikut persediaan air bersih. Mereka memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang canggih dan seni budaya.
Sejumlah besar mayoritas yang menderita melakukan perjalanan dalam keadaan yang menyerupai perdagangan budak yang menakutkan dari Afrika ke Amerika dalam masa kolonial kami yang lalu. Jadi, 85 persen penumpang kapal ini disesakan ke dalam lambung kapal yang kotor, menderita kelaparan, penyakit, dan tak mendapat pertolongan.
Tentunya, kapal ini mengangkut terlalu banyak ketidak-adilan sehingga tidak akan terus mengapung, mengejar rute yang begitu tak rasional dan tak masuk akal sehingga tidak akan selamat sampai di pelabuhan. Kapal ini tampak ditakdirkan untuk karam menabrak bongkah es. Bila itu terjadi, kita semua akan tenggelam di dalamnya.
Para kepala negara dan pemerintahan yang bertemu di sini, yang mewakili mayoritas besar manusia yang mengalami penderitaan, tidak saja berhak tapi juga berkewajiban mengambil kepemimpinan dan mengoreksi arah perjalanan yang menuju bencana. Adalah tugas kita untuk mengambil tempat kita yang selayaknya sebagai pemimpin kapal dan menjamin bahwa semua penumpang dapat melakukan perjalanan dalam kondisi solidaritas, setara dan adil.
Dogma Pasar Bebas
Selama dua dekade, Negeri Dunia Ketiga telah berulangkali mendengarkan diskursus tunggal yang simplistik, sementara hanya terdapat satu kebijakan tunggal. Kita telah diberitahu bahwa pasar yang terderegulasi, privatisasi maksimum dan penarikan-diri negara dari aktivitas ekonomi merupakan prinsip-prinsip terampuh yang kondusif terhadap pembangunan ekonomi dan sosial.
Dalam dua dekade terakhir, segaris dengan ini, negeri-negeri maju, terutama Amerika Serikat, perusahaan transnasional besar yang diuntungkan oleh kebijakan di atas dan Dana Moneter Internasional (IMF) telah merancang tatanan ekonomi dunia yang paling merugikan kemajuan negeri-negeri kita dan paling tidak berkesinambungan dalam melindungi masyarakat dan lingkungan hidup.
Globalisasi telah dicengkram erat oleh pola-pola neoliberalisme; maka, bukanlah pembangunan yang menjadi global melainkan kemiskinan; bukanlah saling menghormati kedaulatan nasional negara-negara kita tapi pelanggaran sikap saling menghormati tersebut; bukannya solidaritas antara rakyat tapi sauve-qui-peut [masing-masing orang memikirkan dirinya sendiri] dalam kompetisi tak adil yang berlangsung di pasar.
Dua dekade dari apa yang disebut dengan penyesuaian struktural neoliberal telah memberikan kita kegagalan ekonomi dan bencana sosial. Adalah tugas para politikus yang bertanggung-jawab untuk menghadapi situasi yang menyulitkan ini dengan mengambil keputusan yang tak dapat dihindarkan dan kondusif untuk menyelamatkan Dunia Ketiga dari gang buntu.
Kegagalan ekonomi sudah terbukti. Di bawah kebijakan neoliberal, ekonomi dunia mengalami pertumbuhan global antara 1975 dan 1998 yang besarnya tidak mencapai setengah tingkat pertumbuhan yang diraih antara tahun 1945 dan 1975 dengan kebijakan regulasi pasar Keynesian dan partisipasi aktif negara dalam ekonomi.
Di Amerika Latin, di mana neoliberalisme diterapkan dengan ketat menurut doktrinnya, pertumbuhan ekonomi dalam tahap neoliberal lebih rendah daripada yang dicapai dalam kebijakan pembangunan negara sebelumnya. Setelah Perang Dunia II, Amerika Latin tidak memiliki utang tapi sekarang kita berutang sebesar hampir $1 trilyun. Inilah jumlah utang per kapita terbesar di dunia. Kesenjangan pendapatan antara miskin dan kaya di wilayah ini adalah yang terbesar di dunia. Terdapat lebih banyak rakyat miskin, menganggur, dan lapar di Amerika Latin pada saat ini dibandingkan pada saat mana pun dalam sejarahnya.
Di bawah neoliberalisme, ekonomi dunia tidaklah berkembang lebih cepat dalam hal-hal yang riil; justru terjadi lebih banyak ketakstabilan, spekulasi, utang luar negeri dan pertukaran yang tidak adil. Begitu juga, terdapat kecenderungan lebih besar bagi lebih sering terjadinya krisis finansial, sementara kemiskinan, ketaksamaan dan jurang antara negeri Utara yang kaya dan negeri Selatan yang jadi korban penjarahan terus melebar.
Krisis, ketakstabilan, gejolak dan ketakpastian merupakan kata-kata yang paling umum digunakan dalam dua tahun terakhir untuk menggambarkan tatanan ekonomi dunia.
Deregulasi yang menyertai neoliberalisme dan liberalisasi rekening kapital memberikan dampak negatif yang mendalam terhadap ekonomi dunia di mana berkembang subur spekulasi mata-uang asing dan pasar derivativ; sementara transaksi harian yang kebanyakan spekulatif, besarnya tak kurang dari 3 trilyun dolar AS.
Negeri-negeri kita dituntut untuk lebih transparan dalam informasi dan lebih efektif dalam pengawasan bank tapi institusi finansial seperti hedge funds tidak perlu membuka informasi tentang aktivitasnya, dan sepenuhnya tak teregulasi dan menjalankan operasi yang melebihi semua cadangan devisa yang dimiliki oleh negeri-negeri Selatan.
Dalam atmosfir spekulasi yang tak terkendali, pergerakan kapital jangka-pendek membuat negeri-negeri Selatan rentan terhadap ancaman di masa depan. Dunia Ketiga dipaksa untuk menahan sumber daya finansialnya dan semakin banyak berhutang untuk mempertahankan cadangan devisa mata uang asing dengan harapan dapat digunakan untuk bertahan dari serangan spekulator. Sebesar 20% pemasukan kapital dalam beberapa tahun belakangan ditahan sebagai cadangan devisa tapi mereka tidak cukup untuk mempertahankan diri dari serangan-serangan tersebut sebagaimana dibuktikan dalam krisis finansial baru-baru ini di Asia Tenggara.
Saat ini, cadangan devisa Bank-bank Sentral di dunia sebesar 727 milyar dolar AS berada di Amerika Serikat. Ini menciptakan paradoks bahwa dengan cadangan devisanya, negeri-negeri miskin memberikan pendanaan murah berjangka-panjang kepada negeri terkaya dan terkuat di dunia, padahal cadangan devisa tersebut dapat diinvestasikan dalam pembangunan ekonomi dan sosial.
Tuntut Pembubaran IMF
Bila Kuba berhasil menjalankan pendidikan, layanan kesehatan, budaya, ilmu pengetahuan, olah-raga dan program-program lainnya dengan sukses, yang mana hal ini tidak lagi dipertanyakan oleh dunia, meskipun selama empat dekade diblokade ekonomi, dan melakukan revaluasi mata uangnya terhadap dolar AS sebanyak tujuh kali dalam lima tahun terakhir, itu berkat posisi istimewanya sebagai non-anggota Dana Moneter Internasional (IMF).
Suatu sistem finansial yang dengan paksa menahan mobilisasi sumber daya yang demikian besar, yang amat dibutuhkan oleh negeri-negeri itu untuk melindungi diri dari ketakstabilan yang diakibatkan oleh sistem tersebut, yang menyebabkan rakyat miskin mendanai kaum kaya - itu harus dihapuskan.
Dana Moneter Internasional adalah organisasi yang melambangkan sistem moneter saat ini dan Amerika Serikat menikmati hak veto terhadap segala keputusannya. Terkait krisis finansial terakhir, IMF menunjukkan ketidakmampuan dalam membayangkan apa yang akan terjadi dan telah menangani situasi dengan ceroboh. Ia menerapkan klausa persyaratan yang melumpuhkan kebijakan pembangunan sosial pemerintah sehingga menciptakan bencana domestik yang serius dan menghalangi akses terhadap sumber daya yang penting justru ketika mereka sedang paling dibutuhkan.
Sudah saatnya negeri-negeri Dunia Ketiga menuntut keras pembubaran institusi yang tidak memberikan stabilitas kepada ekonomi dunia maupun berfungsi memberikan dana pencegahan kepada peminjamnya untuk menghindari krisis likuiditas; sebaliknya, ia justru melindungi dan menolong para pemberi pinjaman.
Di manakah letak kerasionalan dan etika dari suatu tatanan moneter internasional yang memungkinkan segelintir teknokrat, yang posisinya bergantung pada dukungan Amerika, untuk merancang di Washington program-program ekonomi yang identik untuk diterapkan ke dalam beragam negeri untuk menghadapi problem-problem spesifik Dunia Ketiga?
Siapa yang bertanggung-jawab ketika program-program penyesuaian menghadirkan kekacauan sosial, sehingga melumpuhkan dan mendestabilisasi bangsa-bangsa yang memiliki sumber daya manusia dan alam yang besar, seperti kasus Indonesia dan Ekuador?
Adalah suatu keharusan yang krusial bagi negeri-negeri Dunia Ketiga untuk mengupayakan pembubaran institusi sinister tersebut, dan filosofi yang dipertahankannya, untuk digantikan dengan badan regulasi finansial internasional yang akan beroperasi atas landasan demokratik di mana tak satu pun memilik kekuasaan veto; sebuah institusi yang tak hanya mempertahankan para kreditor kaya dan menerapkan syarat-syarat yang mengintervensi, tapi akan memungkinkan penerapan regulasi pasar finansial untuk menghentikan spekulasi liar.
Cara yang mungkin untuk ini adalah menerapkan - bukannya pajak sebesar 0,1 persen terhadap transaksi finansial spekulatif sebagaimana diusulkan dengan brilian oleh Mr Tobin - tapi pajak sebesar minimum 1 persen yang akan memungkinkan pembentukan dana yang besar, yang melebihi $1 trilyun pertahunnya untuk menggalakkan pembangunan yang berkelanjutan dan komprehensif di Dunia Ketiga.
Utang Dunia Ketiga Sudah Dilunasi
Utang-utang luar negeri dari negeri kurang berkembang telah melebihi $2,5 trilyun dan dalam tahun 1990an itu telah bertambah dengan lebih berbahaya dibandingkan tahun 1970an. Sebagian besar dari utang baru tersebut dapat dengan mudah berpindah tangan dalam pasar sekunder; ia saat ini lebih tersebar luas dan lebih susah untuk dijadwal ulang.
Sebagaimana telah kami katakan sejak 1985: Utang tersebut sudah dilunasi, bila kita memperhatikan cara pembayarannya, peningkatan yang cepat dan semena-mena terhadap tingkat suku bunganya dalam dolar AS pada tahun 1980an dan penurunan harga komoditas dasar - suatu sumber pendapatan fundamental bagi negeri-negeri berkembang. Utang tersebut terus memakan dirinya sendiri dalam suatu lingkaran setan di mana uang dipinjam untuk membayar bunga dari utang lama.
Saat ini, terlihat lebih jelas bahwa utang bukanlah persoalan ekonomi tapi politik, oleh karena itu, ia membutuhkan solusi politik. Tidaklah mungkin menutup mata dari kenyataan bahwa solusi terhadap problem ini harus berasal dari mereka yang memiliki sumber daya dan kekuasaan, yakni, negeri-negeri kaya.
Inisiatif Pengurangan Utang Negeri-negeri Miskin (Heavily Indebted Poor Countries Debt Reduction Initiative - HIPC) menunjukkan nama yang besar tapi hasil yang kecil. Ia hanya dapat digambarkan sebagai upaya konyol untuk menghapus 8,3 persen total utang negeri-negeri Selatan. Hampir empat tahun setelah penerapannya hanya empat di antara tiga-puluh-tiga negeri termiskin telah menyusuri proses yang rumit hanya untuk menghapus angka yang tak seberapa sebesar $2,7 milyar, yakni sepertiga dari jumlah uang yang dibelanjakan Amerika Serikat untuk kosmetik tiap tahunnya.
Saat ini, utang luar negeri adalah rintangan terbesar bagi pembangunan dan bom waktu yang siap meledakkan fondasi ekonomi dunia saat krisis ekonomi.
Sumber daya yang dibutuhkan sebagai solusi yang mengarah pada akar permasalahan ini tidaklah besar bila dibandingkan dengan kekayaan dan pembelanjaan negeri-negeri kreditor. Tiap tahun $800 milyar digunakan untuk membiayai persenjataan dan pasukan, bahkan setelah usai Perang Dingin, sementara tak kurang dari $400 milyar dihabiskan untuk narkotika, dan milyaran lainnya untuk publisitas komersial yang menciptakan alienasi yang sebanding dengan narkotika.
Sebagaimana telah kami katakan sebelumnya, pada kenyataannya, utang luar negeri Dunia Ketiga adalah tak dapat dibayarkan dan tak dapat dipungut.
Perdagangan Dunia
Di tangan negeri-negeri kaya, perdagangan dunia adalah alat dominasi. Di bawah globalisasi neoliberal, perdagangan telah memelihara ketimpangan dan menjadi ruang penyelesaian sengketa antara negeri-negeri maju dalam upaya mereka mengontrol pasar pada saat ini maupun masa depan.
Diskursus neoliberal menyarankan liberalisasi komersial sebagai formula terbaik dan satu-satunya bagi efisiensi dan perkembangan. Sementara neoliberalisme terus menerus mengulangi diskursusnya tentang peluang yang diciptakan oleh pembukaan perdagangan, partisipasi negeri-negeri miskin dalam ekspor dunia menurun pada tahun 1998 dibandingkan tahun 1953. Brasil dengan area 3,2 juta mil persegi, penduduk sebesar 168 juta dan nilai ekspor sebesar $51,1 milyar pada 1998, ekspornya lebih sedikit dibandingkan Belanda yang berarea 12.978 mil persegi, dengan populasi 15,7 juta dan nilai ekspor sebesar $198,7 pada tahun yang sama.
Liberalisasi perdagangan pada intinya terdiri atas penyingkiran instrumen proteksi negeri-negeri Selatan secara sepihak (unilateral). Sementara, negeri-negeri berkembang tidak bisa melakukan hal yang serupa untuk membolehkan ekspor-ekspor Dunia Ketiga memasuki pasar mereka.
Bangsa-bangsa yang kaya telah membangun liberalisasi dalam sektor-sektor strategis yang diasosiasikan dengan teknologi maju - jasa, teknologi informasi, bioteknologi, dan telekomunikasi - di mana mereka menikmati keuntungan besar yang semakin meningkat dengan deregulasi pasar.
Di sisi lain, pertanian dan tekstil, dua sektor yang secara khusus signifikan bagi negeri-negeri kita, tidak mampu menyingkirkan rintangan yang telah disetujui dalam Putaran Uruguay karena ini bukanlah kepentingan negeri-negeri maju.
Dalam OECD [Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi], kelompok negeri-negeri terkaya, tarif rata-rata yang diterapkan pada ekspor manufaktur dari negeri-negeri kurang berkembang adalah empat kali lebih tinggi daripada yang diterapkan pada negeri anggota kelompok tersebut. Tembok penghalang antara tarif dan non-tarif sesungguhnya telah ditegakkan untuk menyingkirkan produk-produk negeri Selatan.
Komoditas dasar tetaplah rantai terlemah perdagangan dunia. Bagi 67 negeri Selatan, komoditas semacam itu berjumlah setidaknya lima puluh persen pendapatan ekspornya.
Gelombang neoliberal telah menyapu skema pertahanan yang termuat dalam panduan (terms of reference) komoditas dasar. Diktum supremasi pasar tak dapat mentolerasi distorsi apa pun, dengan demikian Kesepakatan Komoditas Dasar (Basic Commodities Agreements) dan formula lainnya yang membahas ketimpangan pertukaran (unequal exchange) ditinggalkan begitu saja. Atas alasan inilah maka kini daya beli komoditas seperti gula, kokoa, kopi dan lainnya hanya dua puluh persen dari angka sebelumnya pada 1960; akibatnya, pendapatan penjualan bahkan tidak menutupi biaya produksi.
Perlakuan khusus dan berbeda bagi negeri-negeri miskin telah dipandang sebagai, bukannya tindakan adil dan kebutuhan yang tak dapat diabaikan, melainkan tindakan kemurahan hati yang hanya sementara. Sesungguhnya, perlakuan berbeda bagi negeri-negeri miskin bukan saja merupakan pengakuan terhadap perbedaan besar dalam perkembangan tiap negeri, sehingga mencegah digunakannya penggaris yang sama bagi negeri kaya dan miskin, tapi juga menyadari masa lalu kolonial yang menuntut kompensasi.
Signifikansi Perlawanan di Seattle
Kegagalan pertemuan WTO di Seattle menunjukkan bahwa kebijakan neoliberal menciptakan oposisi yang semakin intensif di antara semakin banyak rakyat, baik di negeri Selatan dan Utara. Amerika Serikat mempresentasikan Putaran Negosiasi Perdagangan yang seharusnya dimulai di Seattle sebagai langkah liberalisasi perdagangan yang lebih maju, padahal negeri itu masih memberlakukan Akta Perdagangan Asing-nya sendiri yang agresif dan diskriminatif. Akta tersebut menyertakan peraturan seperti "Super 301", sebuah pertunjukkan diskriminasi dan ancaman yang sesungguhnya dalam menerapkan sangsi bagi negeri-negeri lainnya atas alasan yang berkisar dari asumsi bahwa suatu negeri menerapkan rintangan untuk menolak produk-produk Amerika, hingga penilaian yang sewenang-wenang dan sering kali sinis oleh pemerintah AS terkait situasi hak asasi manusia di negeri-negeri lainnya.
Di Seattle, terjadi perlawanan terhadap neoliberalisme. Preseden terkininya adalah penolakan terhadap penerapan Multilateral Agreement on Investments (MAI). Ini menunjukkan bahwa fundamentalisme pasar yang agresif, yang telah mengakibatkan kerusakan besar terhadap negeri-negeri kami, menghadapi penolakan sedunia yang keras dan sudah sepantasnya.
Jurang Teknologi
Dalam sebuah ekonomi global di mana pengetahuan adalah kunci bagi pembangunan, jurang teknologi antara Utara dan Selatan cenderung melebar dengan meningkatnya privatisasi penelitian ilmiah dan hasil-hasilnya.
Negeri-negeri maju di mana berdiam lima belas persen penduduk dunia, pada saat ini mengonsentrasikan delapanpuluh-delapan persen pengguna Internet. Terdapat lebih banyak komputer di Amerika Serikat dibandingkan dengan gabungan seluruh jumlah komputer di negeri lainnya di dunia. Negeri-negeri kaya mengontrol sembilanpuluh-tujuh persen hak paten secara global dan menerima lebih dari sembilan-puluh persen hak lisensi internasional, sementara bagi banyak negeri-negeri Selatan penerapan hak milik intelektual tidaklah eksis.
Dalam riset swasta, elemen lukratif (keuntungan besar) mendahului pertimbangan kebutuhan; hak milik intelektual menjadikan pengetahuan berada di luar jangkauan negeri-negeri kurang berkembang, dan legislasi tentang hak paten tidak mengakui transfer pengetahuan atau pun sistem kepemilikan tradisional yang begitu penting di Selatan. Penelitian oleh swasta berfokus pada kebutuhan konsumen yang kaya.
Vaksin telah menjadi teknologi yang paling efisien untuk mempertahankan pembelanjaan kesehatan yang rendah karena dapat mencegah penyakit dengan hanya menggunakan satu dosis. Walau begitu, karena itu memberikan profit yang rendah, vaksin dikesampingkan untuk mengutamakan pengobatan yang membutuhkan dosis berulang kali dan memberikan keuntungan finansial yang lebih tinggi.
Pengobatan baru, bibit terbaik, dan, pada umumnya, teknologi terbaik telah menjadi komoditas yang harganya hanya dapat dijangkau oleh negeri-negeri kaya.
Akibat sosial yang suram dari perlombaan neoliberal menuju bencana ini sudah ada di depan mata. Dalam seratus negeri, pendapat perkapita lebih rendah dibandingkan lima belas tahun lalu. Pada saat ini, 1,6 milyar orang bernasib lebih buruk dibandingkan pada awal 1980an.
Lebih dari 820 juta orang kekurangan gizi dan 790 juta di antaranya hidup di Dunia Ketiga. Diperkirakan 507 milyar orang yang hidup di Selatan saat ini tidak akan menyaksikan ulang-tahunnya yang ke-40.
Dalam negeri-negeri Dunia Ketiga yang terwakili di sini, dua dari lima anak menderita hambatan pertumbuhan dan satu dari tiga menderita kekurangan berat badan; 30.000 anak yang dapat diselamatkan, tiap harinya menderita sekarat; 2 juta anak perempuan terpaksa menjalani prostitusi; 130 juta anak tidak memiliki akses terhadap pendidikan dasar dan 250 juta anak di bawah 15 tahun terpaksa bekerja. Tatanan ekonomi dunia berfungsi baik bagi dua puluh persen penduduknya tapi mengabaikan, memojokkan dan memperburuk delapan puluh persen sisanya.
Kita tak dapat begitu saja memasuki abad baru dalam barisan akhir yang terbelakang, miskin, dan tereksploitasi; korban rasisme dan xenofobia dihalangi dari akses pengetahuan, dan menderita alienasi budaya kita akibat pesan-pesan asing berorientasi-konsumerisme yang diglobalisasikan oleh media.
Bagi Kelompok 77, ini bukanlah saat untuk mengemis dari negeri-negeri maju atau untuk patuh, mengalah, atau saling menghancurkan. Inilah saatnya untuk mengembalikan semangat berlawan kita, kesatuan dan kohesi kita dalam mempertahankan tuntutan kita.
Lima puluh tahun lalu kita diberikan janji bahwa suatu hari nanti tidak akan ada lagi jurang antara negeri-negeri maju dan kurang-berkembang. Kita dijanjikan roti dan keadilan; tapi hari ini kita memiliki semakin sedikit roti dan semakin banyak ketidakadilan.
Dunia dapat diglobalisasi di bawah kekuasaan neoliberalisme, tapi tidaklah mungkin menguasai milyaran lebih orang yang lapar akan roti dan haus akan keadilan. Gambaran ibu-ibu dan anak-anak di bawah derita kekeringan dan bencana lainnya di seluruh wilayah Afrika mengingatkan kita akan kamp konsentrasi di Jerman Nazi; mereka mengembalikan memori tentang tumpukan mayat dan orang sekarat, perempuan, dan anak-anak.
Perlu digelar semacam Nuremberg untuk mengadili tatanan ekonomi yang dipaksakan ke kita: sebuah sistem yang dengan menggunakan kelaparan dan penyakit yang tersembuhkan telah membunuh lelaki, perempuan, dan anak-anak tiap tiga tahun dalam jumlah yang melebihi korban jiwa Perang Dunia II yang berlangsung enam tahun.
Di Kuba kami biasa berkata: "Merdekalah Tanah Air atau Mati!" Pada KTT Dunia Ketiga ini kita akan harus berkata: "Bersatulah dan Bangun Kerjasama Erat, atau kita mati!"
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diambil dan disunting dari berbagai sumber, di antaranya adalah Thirdworldtraveler.com
Diterjemahkan oleh NEFOS.org
Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative
SKB EMPAT MENTERI: SOLUSI ATAU MASALAH BARU?
DITA INDAH SARI*Krisis ekonomi global melahirkan berbagai tambahan beban bagi ekonomi dalam negeri, khususnya dunia usaha atau sektor riil. Sebenarnya, tanpa krisis jilid berapa pun, industri dalam negeri kita memang tidak memiliki pondasi yang solid. Jangankan menjadi tuan di negeri sendiri, untuk survive saja industri domestik kesulitan akibat besarnya ketergantungan pada impor serta berbagai problem akut lainnya.
Dengan tujuan mengurangi beban industri nasional, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri menyangkut dasar penetapan upah minimum kemudian dikeluarkan. Jika dikaitkan dengan kepentingan memperkuat pondasi dunia usaha yang rapuh, SKB ini lebih tepat dianggap sebagai cara menyelesaikan masalah dengan masalah. Dengan mengupayakan agar kenaikan upah tidak lebih dari nilai pertumbuhan ekonomi (sesuai isi SKB tersebut), maka pemerintah memangkas daya beli kaum pekerja yang selama ini memang sudah menurun akibat kenaikan harga BBM dan barang-barang lain.
Dalam tempo 1-2 bulan ke depan anjloknya daya beli ini mungkin belum terasa. Namun, dengan kenaikan upah minimum hanya sekitar 6% (sesuai pertumbuhan ekonomi), kaum pekerja sudah jelas akan buru-buru memangkas biaya konsumsinya. Industri yang pertama kali bakal menuai dampak dari pengurangan upah ini adalah industri rokok, otomotif, elektronik, garmen dan ritel. Industri-industri tersebut merupakan sumber kebutuhan non primer yang lebih mungkin dikurangi konsumsinya, kalau perlu secara drastis. Industri makanan minuman sendiri akan terkena pula dampaknya dalam jangka menengah karena keluarga pekerja harus semakin selektif dalam mengonsumsi (baca : mengurangi) makanan, baik karena tekanan kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak maupun agar dapat melakukan saving.
Koreksi-koreksi kebijakan ekonomi semacam ini tidak bisa diharapkan dapat “memelihara momentum pertumbuhan ekonomi” kita, sebagaimana bunyi judul SKB tersebut. Perspektifnya yang parsial dan jangka pendek akan menjadi seperti senjata makan tuan bagi industri nasional. Menganggap industri dalam negeri akan terdongkrak produktivitasnya dengan pengurangan upah (yang memang sudah rendah) adalah paradigma yang tidak manusiawi dan agak primitif.
Pasar Kerja yang Fleksibel
Labour market flexibility pun kemudian diundang masuk dengan dikuatkannya model bipartit sebagai mekanisme penentuan upah, dimana peran pemerintah dalam proses ini pun menghilang. Mekanisme ini sebetulnya sudah lama diusulkan oleh kalangan dunia usaha. Krisis global ini menjadi momentum dimana usulan tersebut didesakkan lagi.
Dalam situasi dimana 69% pekerja kita ada di sektor informal (mayoritas pertanian) serta tingkat pendidikan dan keahlian pekerja sangat rendah, bagaimana mungkin kita berharap daya tawar pekerja dalam sistem bipartit dapat setara/equal dengan pengusaha? Bagaimana mungkin mayoritas pekerja kita yang berpendidikan terbatas dapat bernegosiasi tentang hak-haknya secara efektif? Sebagai informasi, tingkat unionisasi (menjadi anggota serikat pekerja) di kalangan pekerja kita baru berkisar antara 8-10% dari total pekerja. Jika pemerintah lepas tangan dalam proses ini, lalu siapa yang akan menjaga 90% pekerja lainnya yang tidak memiliki wadah dalam memperoleh hak-haknya?
Melindungi Pekerja dan Industri Dalam Negeri
Industri dalam negeri yang kuat adalah kunci membangun ketahanan ekonomi kita. Sesungguhnya kita tidak kehabisan stok solusi untuk mengatasi krisis ini sekaligus melindungi industri dan pekerja. Kalau targetnya adalah untuk menghemat biaya produksi, penghapusan pajak ekspor yang telah dilakukan pemerintah merupakan solusi yang baik. Mengapa ini tidak diikuti dengan penurunan suku bunga, seperti yang telah dilakukan semua negara saat ini (kecuali Indonesia)? Daripada menghadang kenaikan upah, solusi ini jauh lebih signifikan untuk membantu industri dalam negeri (dalam jangka panjang), karena mengurangi biaya produksi investasi dan harga jual.
Mengapa tidak diikuti dengan menurunkan kenaikan harga BBM, yang selama ini telah membuat biaya operasional perusahaan membengkak? Kita berada dalam situasi yang emergency, sehingga langkah-langkah yang diambil pun harusnya merupakan sebuah terobosan yang berbeda dari situasi normal. Sebagai catatan, baru-baru ini negara jiran Malaysia telah mengurangi harga BBM nya 2,5 ringgit/liter. Harga minyak dunia yang turun seharusnya direspon secepatnya dengan menurunkan harga BBM domestic, secepat pemerintah menaikan harga BBM saat harga minyak meroket naik.
Melemahnya nilai tukar rupiah juga tidak perlu menjadi alasan agar upah pekerja dibatasi kenaikannya, khususnya bagi industry yang berbasis impor. Kewajiban pemerintahlah untuk mengatur dan membatasi secara ketat transaksi valas dan keluar masuknya dolar atau mata uang asing lainnya. Semua pembatasan ini tentu saja tidak berlaku bagi aktivitas dunia usaha.
Kalaupun pembatasan kenaikan upah tersebut tetap dirasa perlu diberlakukan, sebaiknya diterapkan hanya bagi pekerja dengan gaji di atas 5 juta/bulan. Kemampuan mereka untuk bertahan dalam situasi krisis ini jelas jauh lebih besar daripada para pekerja dengan upah minimum yang rata-rata kurang dari 1 juta/bulan. Para pekerja kerah putih ini (white collar workers) pun rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang relatif baik, sehingga dapat melakukan negosiasi yang lebih efektif dengan pihak perusahaan. Dengan catatan policy “diskriminasi” ini berlaku sementara dengan batas waktu yang jelas.
Melindungi kepentingan industry tanpa mengurangi hak-hak mendasar pekerja adalah sesuatu yang sangat mungkin untuk dilakukan saat ini. Jika hal ini tidak menjadi pegangan dalam menyusun kebijakan industry nasional, maka setiap langkah kebijakan ekonomi akan menempatkan kaum pekerja dan masyarakat miskin sebagai korban. Jika ini yang terjadi, maka kita pun sampai pada kesimpulan yang jelas : bahwa pemerintah ini bukan hanya dokter yang gagal, tapi juga melakukan malpraktek terhadap pasien-pasiennya yang mayoritas miskin.
*Aktifis Serikat Buruh, Caleg DPR RI PBR, Dapil Jateng V
Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative
Krisis dan Kontestasi Ideologi
Oleh : Dominggus OktavianusDiskusi ideologi kembali menemukan ruangnya sebagai upaya mencari cara pandang terbaik untuk benahi dunia dari kekacauan sistemik. Momentumnya adalah krisis finansial di Amerika Serikat yang merambat cepat bagai efek ledakan ke hampir seluruh negeri di Eropa, Amerika Latin dan Asia.
Sorak kemenangan pendukung kapitalisme yang masih sempat berdengung sejak berakhirnya perang dingin, sesaat menjadi senyap. Sebaliknya, dari kubu pendukung sosialisme, sayup-sayup terdengar beragam reaksi. Sebagian di antaranya, spontan sudah berseru, ”Kan, benar kata Karl Marx. Kapitalisme menggali liang kuburnya sendiri!”
Dalam situasi tersebut, wacana untuk mencari jalan lain turut hadir. Tetapi belum jelas benar, apakah jalan lain tersebut sama dengan Jalan Ketiga-nya Anthony Giddens, atau suatu versi baru yang lebih membumi atau lebih sesuai dengan konteks situasi negeri ini.
Pastinya, wacana ini diawali dengan premis, bahwa sosialisme hanyalah ”Khayalan tentang indahnya pemerataan”, dan senyatanya adalah ”Kemelaratan massal yang ditumpuk di bawah glamor yang dinikmati elite politik”. Sedangkan kapitalisme atau liberalisme telah kehilangan kehormatan, sejak ditelanjangi oleh (saya simpulkan) kesenjangan dan krisis. Jadi, yang dibutuhkan saat ini adalah kontestasi pemikiran genial yang tidak diikat fanatisme dua fundamentalis ideologi itu. Demikian diungkap ekonom Ahmad Erani Yustika dalam opini Harian Kompas (13/10).
Belum Selesai
Kenyataan sekarang, kedua ideologi tersebut sama-sama masih hidup dengan kesadaran manusia sebagai lapangan pertempurannya. Juga wilayah material bagi praktik kedua gagasan ini pun masih berjalan dinamis di berbagai negeri.
Ketelanjangan kapitalisme tidak sama dengan kematiannya, karena kuburan yang digali ternyata belum terisi sosok jasadnya. Ini fakta, bukan harapan. Sangat mungkin, dengan kekuatan hegemoninya, kapitalisme sanggup mengelak dari tudingan ideologis—bahwa krisis ini berakar pada produksi berlebih tanpa daya beli, sambil melempar kesalahan pada ”perilaku menyimpang individu” dan ”ketiadaan regulasi” sebagai biang kerok. Artinya, kapitalisme senantiasa berusaha menutupi auratnya dengan variasi gaya akumulasi yang katanya berbeda dari bentuk sebelumnya. Tidak pula tertutup kemungkinan, sebentar lagi akan ada pendukungnya balik mengklaim, bahwa kapitalisme telah berhasil keluar dari krisis.
Demikian sebaliknya, keburukan dan kegagalan sosialisme ala Eropa Timur memang belum hilang dari ingatan kolektif masyarakat dunia. Dampaknya, sikap phobi, skeptis, dan prasangka terhadap sosialisme Eropa Timur, telah tergeneralisir menjadi sikap terhadap gagasan sosialisme secara umum. Padahal, gagasan sosialisme tidak berwajah tunggal Eropa Timur, sehingga sebagai pisau analisa dan solusi strategis, gagasan ini belum pernah benar-benar dicampakkan.
Justru sekarang, kibaran bendera Sosialisme abad 21 yang diserukan Presiden Venezuela, Hugo Chavez, mulai mendapat sahutan dari negeri-negeri lain di Amerika Latin. Di sampingnya, sosialisme Kuba masih mengundang decak kagum banyak pakar pendidikan dan kesehatan dunia karena sejumlah prestasi yang ditorehnya; atau, gemerlap ”model Swedia”, yang seperti telah memasang pagar pembatas berupa program minimum sosialis dalam sistem ekonomi— yang prestasinya antara lain pernah mencatat pengangguran nol persen.
Karena itu, kontestasi antara dua ideologi tersebut untuk menemukan solusi terbaik dan diterima luas belum bisa dibilang selesai—apalagi lantas meminta keduanya keluar dari gelanggang. Momentum krisis sedang membukukan tambahan satu babak kemenangan bagi gagasan sosialisme dalam lebih dari dua abad sejarah kapitalisme. Kemenangan kongkret gagasan sosialisme kali ini adalah membesarnya tuntutan untuk memindahkan konsentrasi kapital dari tangan segelintir penguasa Wall Street ke tangan rakyat di seluruh dunia.
Wilayah Pencarian
Wacana menghadirkan jalan lain dapat dilihat sebagai upaya mencari kemerdekaan berpikir—sekaligus ketenangan batin, (meminjam analogi B. Herry Priyono) di antara riuh angin pendulum sejarah kapitalisme yang bergerak ke kiri dan ke kanan. Namun, saat ini dibutuhkan uraian konsep untuk menjawab masalah-masalah kongkrit dan strategis oleh setiap wacana yang muncul. Gagasan sosialisme dan kapitalisme mampu mengurai konsep, maka perang berselang perundingan antara kedua ideologi itu masih mengambil peran dominan.
Ideologi lahir dari dialog antara pikiran dan realitas yang tidak luput dari kerelatifan. Dengan demikian, fanatisme atas pemikiran fundamentalis—yang tidak kontekstual atau menjurus dogmatisme sudah keliru sebelum diungkapkan. Sekalipun demikian, tantangan untuk memunculkan pemikiran genial (apalagi yang bukan kiri dan bukan kanan), hendaknya tidak disertai prasangka dangkal terhadap gagasan yang ada.
Sebagaimana kita tahu, Soekarno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka, Amir Syarifuddin, dan para founding parents lainnya, telah merambah wilayah ide sosialisme untuk menemukan bahan-bahan pembangunan bangsa Indonesia. Bukankah saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi persoalan global yang serupa dengan situasi ketika Bung Hatta menerjemahkan Manifesto Partai Komunis (karya Karl Marx & Frederich Engles) ke dalam bahasa Indonesia? Bukankah krisis dan ketertindasan sebagai bangsa terjajah di bawah kapitalisme kolonial telah merajut kesatuan ideologi pro bangsa (nasionalis) dan pro rakyat (sosialis) di lapangan politik?
Mestinya, dalam menghadapi krisis sekarang, kita pun bisa merajutnya. Bisa dimulai dengan konsolidasi komitmen untuk memberikan jawaban kongkrit pada persoalan kemiskinan rakyat, kemandirian nasional, serta kebinekatunggalikaan bangsa. Lantas, bila pemikiran sosialis ternyata perlu diangkat kembali sebagai referensi untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut, pertanyaannya adalah; kenapa tidak?
Dominggus Oktavianus, aktivis sosial dan politik, kontributor Mediabersama.com
Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative
Manu Chao, Globalisasi dan Persahabatan
Oleh : Dominggus OktavianusPernah mendengar Manu Chao? kecuali di dunia berbahasa Inggris, ia disebut-sebut sebagai musisi paling populer atau super star, setidaknya untuk daratan Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
Lintas Batas
Seorang musisi revolusioner yang dilahirkan oleh zaman globalisasi neoliberal beserta segala dampaknya dalam periode persaingan bebas saat ini, dia adalah adalah Manu Chao. Dia dikenal sebagai pencampur musik yang bandel, pemberontak yang merakyat dan bintang yang menggotong sendiri tas pakaiannya tiap bepergian—kesederhanaan yang di kalangan bintang besar, konon hanya dijalani oleh Bob Marley dan Joe Strumer.
Manu Chao lahir di Paris, 21 Juni 1961 dengan nama Jose-Manuel Thomas Arthur Chao dari orang tua berkebangsaan Spanyol. Kedua orang tuanya melintas ke Prancis sebagai pengungsi politik, sejak kakeknya dijatuhi hukuman mati oleh diktator Franco. Manu kecil tumbuh di pinggiran kota Paris, yang dikelilingi para seniman, ilmuwan, dan kaum imigran. Ia bermain bola bersama anak-anak kelas pekerja di komunitasnya, dan bermusik dengan kawan kawannya.
Musik rekaman ia rintis pada awal 1980-an. Di tahun 1987, Manu bersama saudara dan beberapa kawannya membentuk sebuah band punk multiras, Mano Negra--yang dijuluki ”The Clash dari Prancis”. Band ini sempat mengeluarkan beberapa album dan terkenal, sebelum resmi bubar tahun 1995.
Sebelum bubar mereka sempat melakukan perjalanan ke Amerika Latin antara tahun 1992-1994, yang kemudian memberi pengaruh besar pada musik Manu Chao. Mereka melintas dari Eropa ke Amerika Selatan dengan kapal laut. Di sana Manu dan kawan-kawan berkampanye untuk perdamaian, menyikapi konflik domestik yang banyak terjadi di benua itu.
Di Kolombia, ia membeli sebuah kereta api tua untuk menjangkau pedalaman, berdialog dengan para gerilyawan, agar bisa pentas di desa-desa basis gerilya mereka. Pernah juga ia pentas di hadapan orang-orang yang semuanya membawa senjata api. Pengalaman ini turut mempengaruhi dan memperkuat pandangan politiknya yang sedari awal sudah anti diskriminasi dan penindasan.
Dalam perjalanan yang berlanjut ke beberapa negeri Afrika itu, ia menyimpulkan, kebudayaan rakyat di pedalaman negeri-negeri dunia ketiga tidak begitu akrab dengan hentakan musik rock. Sejak itu aransemen lagu Manu kental dengan campuran irama Latin, reggae, ska, salsa, dan musik Afrika, tanpa menghilangkan cita rasa punk dalam karyanya. Karena pencampuran itu, musik Manu sempat diberi label ”Musik Dunia” oleh Radio 3 BBC Inggris. Namun Manu menolak label tersebut karena dianggap sebagai kebiasaan neo-kolonial Inggris dan Amerika Serikat untuk menandai musisi dari luar dunia berbahasa Inggris (Anglo-Amerika).
Lagu-lagunya dinyanyikan dalam sejumlah bahasa, seperti Inggris, Prancis, Spanyol, Portugis, Italia, Arab, Galicia, dan Wolof (dari Afrika Barat). Tapi sebagian besar ditulis dalam bahasa Spanyol, bahasa yang pertama kali ia kenal. Debut album solo Manu Chao El Clandestino: Esperando La Ultima Ola (si Ilegal: Menanti Gelombang Terakhir) tahun 1998 terjual lebih dari 5 juta kopi. Album terbarunya La Radiolina (2007), bertahan dalam sepuluh besar album terpopuler di 15 negara. Suatu indikator yang menonjol di tengah kompetisi ribuan musisi yang menerbitkan ribuan album.
Skala Eropa dan Amerika Latin, Garth Cartwright, seorang penulis dan jurnalis lepas BBC berani membandingkan popularitas Manu Chao dengan The Beatles. Lebih banyak lagi yang membandingkan Manu dengan sang legendaris Bob Marley dalam hal popularitas, warna musik dan kesederhanaan hidup.
Mungkin sebuah perbandingan yang berlebihan, mungkin juga tidak. Tapi Manu sendiri mengungkap ketidaksenangannya terhadap perbandingan itu. ”Bob adalah Bob. Dia lah yang terbaik. Bob berada di divisi satu, sedangkan saya di divisi tiga. Bagi saya itu sudah cukup,” ujar dia dalam wawancaranya dengan Radio 3 BBC.
Politik
Mengenai tema politik yang melekat pada karya-karyanya, Manu berkomentar, ”Politik ada di mana-mana. Saat saya menulis lagu, saya selalu dipengaruhi oleh keadaan sekitar. Ke mana pun saya pergi di dunia, keadaan sekitar yang saya temui adalah politik.”
Banyak di antara lagunya bercerita tentang realitas penindasan. Rainin' in Paradise (Hujan di Nirwana), misalnya, mengkritik tajam pemerintah Amerika Serikat atas berbagai tragedi yang terjadi di Zaire, Kongo, Irak, Palestina, sampai di Kolombia. Demikian halnya lagu Clandestino (Bawah Tanah), La Primavera (Musim Semi), dan Politik Kills (Politik yang Membunuh), menggambarkan sikap politiknya.
Ada juga lagu berbahasa Arab berjudul Denia, tentang rasa prihatinannya atas nasib rakyat Aljazair. Kerap ia menempatkan pemerintahan Bush, beserta para politisi yang doyan menipu, sebagai musuh nomor wahid dalam orasinya di atas panggung konser. ”Anda tidak bisa melawan teror dengan teror, atau kekerasan dengan kekerasan. Kekerasan hanya bisa dilawan dengan menyediakan pendidikan, pangan, dan saling pengertian yang baik.”
Layaknya grup band Rage Against the Machine, Manu sumbangkan royalti penjualan albumnya kepada kelompok pejuang Zapatista di Mexico. Ia juga bersedia konser gratis di Genoa, di hadapan puluhan ribu massa aksi anti-globalisasi, atau pada acara Forum Sosial Dunia (WSF) di Porto Alegre.
Pada kesempatan lain, konser gratis diselenggarakan di Mexico City yang tanpa publikasi luas mampu mengumpulkan lebih dari 100.000 penonton. Konser ini sebagai bentuk dukungannya kepada para mahasiswa Mexico yang ditangkap saat aksi menentang kenaikan biaya kuliah. Satu lagi hal yang membuat sulit untuk tidak mengidektikkan Manu sebagai musisi aktivis adalah ia merupakan salah satu pendiri organisasi Anti Globalisasi Pajak Transaksi Keuangan untuk Membantu Warga Negara (ATTAC).
Penyanyi Sahabat
Tidak hanya tema besar seperti perang, imigran, dan globalisasi. Lagu-lagu Manu juga menggambarkan budaya sehari-hari kaum yang terpinggirkan. Seperti pada hits Minha Galera (Orang-orangku) yang berirama pelan, Manu Chao membangkitkan ingatan pada kampung halaman, pada kawan-kawan penggemar sepak bola, pada musik daerah, gubuk-gubuk, penjara, tarian flamengga dan capoera, pada minuman khas daerah, dan pada asap marijuana.
Cerita serupa diangkat dalam tembang Bienvenida A Tijuana (Selamat Datang di Tijuana). Pada lagu yang lain, ia tuturkan ketertindasan dan harapan masa depan para pelacur. Lagu berjudul Me Llaman Calle (Mereka Memanggilku Jalanan) ini diilhami kehidupan perempuan penghibur--yang kemudian menjadi sahabat-sahabatnya--sekitar kafe tongkrongannya di Barcelona. Majalah Time memasukkan Me Llaman Calle sebagai salah satu lagu terbaik tahun 2007.
Selain di studio dan panggung, Manu bersama bandnya Radio Bemba Soundsystem biasa bermusik dan bernyanyi di mana saja dengan media berkualitas apa saja--tanpa menuntut standar peralatan atau soundsystem. Kadang di kafe, di jalanan, atau bisa juga bertemu Manu di suatu pelosok desa, sedang bernyanyi di halaman rumah petani. Keakraban dan solidaritas tampak melekat pada karakter Manu yang selalu merendah terhadap sanjungan dan keberatan terhadap penyematan ikon atau pengkultusan.
“Saya bukan pemimpin atau “penyambung lidah rakyat” (voice of the voiceless).... Saya sadar memiliki tanggung jawab, yang mungkin dapat membantu orang lain. Saya bisa menjangkau mikrofon yang tidak bisa dijangkau banyak orang. Tapi saya juga punya tanggung jawab terhadap keadaan di sekeliling saya, karena saya penyanyi untuk tetangga saya. Di sana ada seorang lelaki yang pergi menyetir taxi, ada seorang yang menjadi buruh di pabrik, sementara saya adalah penyanyi,” katanya dalam wawancara itu.
Meski terus merendah, Manu Chao tidak menjadi rendah. Ia tetap dicintai oleh jutaan penggemarnya. Mungkin karena musik dan liriknya mewakili semangat kolektif masyarakat dunia di zaman kapitalisme neoliberal yang mengharapkan perubahan. Mungkin juga karena ia mewakili kehangatan seorang sahabat yang melintasi batas-batas negera demi menghibur dan memberi rasa optimis pada yang menderita dan tertindas.
Dominggus Oktavianus, aktivis sosial dan politik, kontributor Mediabersama.com
Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative
Memajukan Politik Perempuan dalam Pemilu 2009
Oleh: ULFA ILYASPemilu sudah didepan mata. Hiruk pikuk partai-partai menggelar kampanye; baik dengan alat peraga maupun iklan, sudah dimulai. Ada 38 partai politik Nasional yang telah dinyatakan lolos verivikasi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), plus 6 partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai peserta pemilu 2009. Diantara 38 partai politik nasional tersebut ada 18 partai politik baru dan 20 partai politik lama pemilu 2004. Pemilu 2009 memiliki makna penting, selain karena merupakan pemilu ketiga paska reformasi, juga disebabkan oleh sinyalemen bahwa pemilu 2009 merupakan kesempatan terakhir bagi semua partai untuk berbakti kepada rakyat. Partai-partai menjadi begitu serius mempersiapkan diri, tidak terkecuali persiapan gerakan perempuan.
Berbagai isu soal kesiapan perempuan beradu kekuatan di pemilu pun dikedepankan. Selain mengemuka dengan isu kuota 30% perempuan di Parlemen, kepengurusan partai dan pencalegkan, perempuan juga begitu aktif mendirikan partai, bertarung dalam pilkada-pilkada (gubernur dan walikota), ataupun maju dalam pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Derap Langkah Perempuan
Di Aceh, beberapa kelompok perempuan, aktifis dan pekerja sosial mendirikan Partai Aliansi Rakyat Aceh Peduli Perempuan (PARA) yang begitu mengedepankan perempuan. Kendati tidak lolos verifikasi, tetapi gaung politiknya begitu memberikan warna baru dalam politik lokal di Aceh. PARA adalah partai pertama Aceh yang khusus mengusung masalah perempuan, bahkan pertama di Indonesia. Inisiatif mendirikan PARA tidak terlepas dari pengalaman bahwa perempuan susah diakomodir dalam partai-partai yang sudah ada.
Beberapa politisi perempuan di Parlemen begitu getol memperjuangkan “kuota 30% perempuan” di parlemen. Pansus RUU Pemilu Legislatif telah sepakat mencantumkan kuota 30 persen pada daftar calon legislatif (caleg). Bahkan ada usulan untuk menerapkan Zipper System, sistem selang-seling seperti gigi resleting. Mekanismenya adalah dalam setiap tiga caleg harus ada satu orang caleg perempuan. Metode ini banyak diterapkan di negara-negara eropa, terutama parlemen Swedia. Metode ini diperlukan guna memperbesar ruang bagi perempuan mengakses kehidupan politik karena selama ini partisipasi perempuan masih begitu rendah. Sebut saja di MPR, hanya ada 18 perempuan atau 9,2%, sedangkan laki-laki sebanyak 177. Di DPR, terdapat 45 (9%) anggota perempuan, sisanya 455 adalah laki-laki. Untuk MA hanya 7 orang perempuan (14,8%) dan 40 laki-laki.
Dalam panggung pilkada, perempuan terus menerus meramaikannya dan memperlihatkan sebuah keyakinan bahwa calon perempuan patut diperhitungkan. Dalam Pilkada Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang berpasangan dengan Mudjiono dan didukung partai-partai kecil, memberikan porsi khusus pada perempuan dalam setiap kampanyenya. Poppy Dharsono begitu bersemangat mendaftarkan diri di KPUD Jawa Tengah untuk menjadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dengan diiringi pendukungnya yang mayoritas perempuan dan rakyat miskin. Ajang pilkada dan pencalonan DPD jelas-jelas tidak terlepas dari derap-langkah perempuan menyesaki panggung politik.
Perempuan dalam Pemilu 2009
Ronald Inglehart dan Pippa Norris dalam bukunya Rising Tide: Gender Equality & Cultural Around the World (2003) menyebutkan, bahwa ada 3 hambatan bagi perempuan dalam berpolitik, yakni; Pertama, hambatan struktural seperti pendidikan, pekerjaan, dan status sosial ekonomi perempuan. Kedua, hambatan institusional seperti sistem politik, tingkat demokrasi, dan sistem pemilu. Dan terakhir adalah hambatan kultural, yakni budaya politik, serta pandangan masyarakat terhadap kesetaraan gender. Perempuan merupakan kelompok sosial yang cukup signifkan secara kuantitatif. Menurut sensus Biro Pusat Politik (BPS) tahun 2000, jumlah perempuan di Indonesia adalah 101,6 juta jiwa atau 51% dari seluruh populasi.
Hambatan-hambatan ini harus diatasi. Beberapa taktik terobosan digencarkan, diantaranya dengan memperjuangkan “affirmative action” soal penerapan kuota dan porsi perempuan dalam partai politik, jabatan publik, dan parlemen. Tentunya affirmative action hanya merupakan salah satu taktik perjuangan, yang tidak terpisah dengan pekerjaan pengorganisasian, pendidikan politik, dan pengorganisasian produksi (guna memberi nilai tambah ekonomis).
Meskipun sudah ada affirmative action, akan tetapi bukan berarti perjalanan perempuan akan mulus. Kendala utamanya adalah; bagaimana perempuan bertarung memperebutkan dukungan ditengah tipikal mayoritas pemilih yang masih agak patriarkal? Tentu, hal tersebut membutuhkan strategi politik, yakni cara mengelolah isu dan metode kampanye agar menyentuh kebutuhan sosial rakyat. Selain itu, perwakilan perempuan yang kelak terpilih di parlemen harus mendemonstrasikan praktik politik yang berbeda (pro-rakyat) dengan praktek politik politikus sekarang ini.
Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative
Presiden (Seharusnya) Tergelitik Film “Laskar Pelangi”
Oleh: Ulfa IlyasSetelah melejit dengan novelnya dalam menarik pembaca, kini giliran film “Laskar Pelangi” menarik dukungan dan apresiasi dari para penggemar film. Bagaimana tidak, sejak pertama-kali diputarkan di Bioskop, film “Laskar pelangi” telah menarik1,3 juta penonton. Berbeda dengan film-film Indonesia sebelumnya, yang menawarkan perselingkuhan, poligami, percintaan, kekerasan, dan horror, film laskar pelangi justru menonjolkan idealisme, nilai-nilai luhur, dan begitu banyak inspirasi. Pendeknya, film laskar pelangi sedang meraup sukses.
Di tengah-tengah badai krisis financial yang sedang berkecamuk di AS; ditengah kesulitan ekonomi yang melilit mayoritas rakyat, hingga berujung kematian; ditengah kemerosotan sistem pendidikan nasional akibat belenggu neoliberalisme, presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bersama dengan istri, anak dan sejumlah pejabat Negara, menyempatkan ikut menonton laskar pelangi di Auditorium I Blitz, Megaplex, Jakarta. Setelah selesai menonton film tersebut, presiden begitu antusias mengapresiasi film tersebut, tanpa sedikitpun ketersindiran, tanpa sedikit rasa malu, bahwa begitu banyak anak Indonesia berjuang sendiri merebut masa depannya hanya dengan mengandalkan diri-sendiri, tanpa keterlibatan Negara. Padahal, UUD 1945 dengan tegas menyebutkan, bahwa tujuan pembangunan nasional adalah untuk mencerdeskan kehidupan bangsa.
Laskar Pelangi adalah Miniatur Kecil
Laskar pelangi berhasil mengangkat potret pendidikan di sebuah daerah, bernama desa Gantong, Bangka Belitung. Di daerah yang kaya dengan tambang ini, dimana selama ratusan tahun kekayaan alam tersebut tak sedikitpun mengalir ke masyarakatnya, tercipta sebuah masyarakat pekerja keras, namun kurang beruntung. Kesuksesan orang-orang itu, seperti yang tergambar dalam film itu, adalah karena mereka memiliki semangat, ketekunan, tak kenal menyerah. Bukannya kekayaan alam melimpah yang menopang orang-orang disana menuju ke pintu sukses, tapi tekad dan semangat. Sesuatu yang begitu susah diketemukan ditengah kalangan menengah ke atas, terutama di Jakarta, yang mana anak-anak mereka menghabiskan waktunya di tengah “dunia konsumtifisme” masyarakat kapitalis.
Laskar pelangi hanya menggambarkan salah satu daerah di Indonesia, yang mana gambaran kota seperti Bangka Belitung ada banyak di Indonesia. Tidak usah jauh-jauh mencari di daerah lain, di kota Bekasi yang notabene dekat dengan pusat kekuasaan, masih ada sekolah yang kondisinya hampir serupa dengan film laskar pelangi. Artinya, presiden SBY tidak perlu menonton film hanya untuk menemukan “keharuan” soal muramnya sistem pendidikan nasional, tapi hal tersebut dapat ditemukan di seluruh bagian di negeri ini, bahkan di Jakarta.
Di Jakarta Timur, 127 gedung sekolah rusak berat. Di Kota Bekasi sedikitnya terdapat 80 gedung SD Negeri yang kondisinya sudah ringkih atau lapuk. Di Sumatra Utara, jumlahnya mencapai angka 37.879 gedung sekolah. Di Jambi, tepatnya di kabupaten Muara Jambi, dari 223 SD yang ada, 76 di antaranya rusak berat. Di Kalimantan Selatan terdapat 12.238 ruang kelas yang rusak, sebanyak 5.036 ruang kelas dalam kondisi rusak berat dan sebagian sudah tidak dapat dipergunakan. Sejauh ini, menurut catatan Kompas, jumlah bangunan SD di seluruh Indonesia yang mengalami kerusakan berat selama tahun 2003-2004 mencapai 883.750 ruang kelas atau 22,9 persen. Sementara untuk SLTP mencapai 196.178 ruang kelas atau 4,5 persen, serta untuk sekolah lanjutan tingkat atas mencapai 83.569 ruang kelas atau 1,4 persen.
Salah Tangkap atau Manipulasi
Akhirnya, setelah menonton film itu saya menemukan sebuah inspirasi kuat dari penciptanya, termasuk si penulis novel, untuk mengungkapkan sebuah fakta tentang pendidikan nasional dan keinginan kuat sejumlah anak-anak, terutama dari kalangan miskin, untuk mendapatkan pendidikan. Selain menciptakan kesedihan, ternyata film itu juga berkali-kali mendorong saya mengumpat-ngumpat, serta mengobarkan kemarahan kepada Negara sebagai pihak yang bertanggung-jawab atas hilangnya kesempatan anak hebat dan cerdas, seperti Lintang, dalam memperoleh pendidikan, karena masalah ekonomi.
Beda halnya dengan SBY, beliau justru tidak tergelitik sedikitpun atas film tersebut. Bahkan, presiden justru merendahkan ide dan tujuan penulis novel dan sutradara film, yang berkehendak membeberkan fakta sekaligus memberikan inspirasi baru, dengan hanya menilai aspek bahwa film tersebut begitu berkualitas. Film laskar pelangi jelas film berkualitas, tapi jangan melupakan pesan yang hendak disampaikannya.
Setidaknya untuk saya, bahwa film laskar pelangi telah mengungkapkan beberapa hal; pertama, sektor pendidikan sejak jaman kolonial hingga sekarang tidak pernah merdeka. Sektor pendidikan berjalan ditempat, tanpa sedikitpun perhatian dari pemerintah. Kedua, ide yang menyebutkan, bahwa pendidikan harus mahal jika mau mendapatkan kualitas adalah ide salah. Kualitas pendidikan ditentukan kondisi pengajaran yang demokratis, mengutamakan nilai-nilai luhur, dan keadilan sosial, bukan ide-ide pasar dan individualisme. Ketiga, kesenjangan pendidikan antara kota besar dan pedalaman terlampau jauh. Kesenjangan tersebut sengaja diciptakan oleh modal (capital), yang hanya mau berputar di sekolah-sekolah yang telah dikomersialisasikan.
Dan semoga penonton bisa lebih objektif dalam menafsirkan film ini!
*Penulis adalah Pemerhati FILM dan masalah-masalah social. Staff Dept. Kaderisasi dan Komunikasi Massa DPP- Papernas, Kontributor Mediabersama.com.
Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative

