Perempuan Melawan Neoliberalisme

Refleksi HUT Kemerdekaan (1) : Kaum Pekerja Belum Merdeka

Oleh : Rudi Hartono dan Ulfa Ilyas

Menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun ini, Supiarso (40 th), seorang buruh pabrik Roti di Tangerang, masih dipusingkan dengan persoalan-persoalan ekonomi yang menggeluti keluarganya. Pasalnya, gaji yang diperolehnya, hanya bisa menutupi seperdua dari kebutuhan keluarganya.


Setiap bulannya, Supiarso hanya mendapatkan upah sebesar Rp600 ribu perbulan, lebih rendah dari Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang yang tercatat Rp1.054.660. Disamping itu, Suhemi juga harus berhadapan dengan kondisi kerja yang sangat sulit, sebab perusahaan belum menerapkan hak-hak normatif.

"Kami bekerja sangat berat sekali. Terkadang, kalau ada buruh yang sakit, mereka tidak disediakan obat atau K3," ujarnya.

Demi menutupi kebutuhan keluarganya, Supiarso harus mengambil sisa istirahat setelah pulang bekerja, untuk menjadi tukang ojek. Istrinya pun turut bekerja, dengan menjual sayur di pasar pagi, hanya untuk menambah keuangan keluarga.

Suhemi tidak sendirian. Penderitaan serupa juga di jalani Sulastri (26 th), seorang buruh yang bekerja di sebuah perusahaan garment di KBN Cakung. Menurut dia, upah yang diterimahnya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Padahal, Sulastri juga dibebani tanggung jawab moral dari keluarganya, yakni membiayai pendidikan dua orang adiknya di kampung. Untuk menghemat pengeluaran, Sutinah pun harus berkongsi dengan empat orang kawannya, untuk mengontrak sebuah kamar kost berukuran 4 X 4 meter.

Supiraso dan Sulastri merupakan contoh kecil, yang menggambarkan nasib kaum buruh Indonesia kini. Di luar sana, buruh yang mengalami nasib sama dengan Supiarso dan Sulastri cukup banyak.

Menurut penjelasan BPS, upah buruh industri pada triwulan ke III tahun 2008 dibandingkan triwulan II 2008, secara nominal, turun 8,74%. Secara riil, upah buruh industri pada periode yang sama turun sebesar 11,30%.

Sementara itu, menurut Yanuar Rizky, presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), tingkat pendapatan buruh, terutama upah, tidak dapat menutupi lonjakan kenaikan biaya konsumsi makan keluarga, kredit rumah, dan pendidikan. Menurutnya, buruh yang berpendapatan Rp1 juta kebawah, akan terkena tekanan daya beli yang tinggi.

Dalam menerapkan politik "upah", pemerintah masih menempatkan upah murah sebagai keunggulan komparatif di hadapan para investor, untuk menarik mereka menanamkan modalnya dan menggali keuntungan besar di Indonesia.

Di samping itu, kaum buruh Indonesia juga harus berhadapan dengan pasar tenaga kerja yang sangat liberal, yang sering disebut "labour market flexibility". Akibatnya, banyak pekerja yang harus dipaksa sebagai pekerja kontrak dan outsourcing, mirip dengan sistim kerja rodi di jaman kolonial.

Bukan itu saja, buruh Indonesia masih harus berhadapan dengan dampak krisis kapitalisme global. Seperti diketahui, rejim neoliberal di Indonesia mengandalkan kaum buruh sebagai sarung tangan mereka menghadapi krisis. Keputusan SKB empat menteri, contohnya, dijadikan sebagai penangkal krisis, menyebabkan pekerja tidak mendapatkan kenaikan upah yang berarti selama tahun 2009 ini.

Penderitaan buruh belum berakhir. Industri nasional, sebagai tempat bergantungnya pengusaha dan pekerja, juga berada diambang kehancuran. Dalam lima tahun terakhir, misalnya, memang terjadi pelambatan pertumbuhan industri manufaktur, yaitu dari 7,2% (2004) menjadi 5,1% (2007), dan diperkirakan turun lagi menjadi 4,8% (2008). Selain itu, pangsa sektor industri terhadap PDRB terus menurun secara sistematis dari 30,1% (2001) menjadi 28,1% (2005).

Di sisi lain, sebagai konsekuensinya, jumlah orang yang termasuk setengah pengangguran, yaitu orang yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, terus meningkat, dari 29 juta (2006) menjadi 31 juta (2007). Sementara itu, orang yang bekerja pada kegiatan informal terus naik dari kisaran 60% menuju 70%. (sumber, organisasi Pekerja Seluruh Indonesia).

Panjangnya barisan penganggur (baca, pasukan buruh cadangan) bukannya menjadi keprihatinan pemerintah, sebagai cerminan dari kegagalan, justru dijadikan "bargaining position" untuk menekan daya tawar buruh di pasar tenaga kerja.

Bila kemerdekaan diartikan sebagai pembebasan rakyat dari segala belenggu kolonial, utamanya belenggu ekonomi, politik, dan sosial budaya, maka kaum buruh sekarang ini belumlah merdeka. Mereka berada dibawah belenggu baru, yaitu neoliberalisme.

Menurut Dominggus Oktavianus, ketua umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), kaum buruh masih merupakan lapisan sosial yang belum menikmati dampak kemerdekaan. Penyebabnya, menurut dia, syarat-syarat untuk memajukan bangsa, seperti sumber daya alam, SDM, dan teknologi, dikuasai dan didominasi oleh pihak asing. Untuk itu, kaum buruh harus terlibat aktif dalam perjuangan melepas belenggu penjajahan baru ini, yaitu menghentikan neoliberalisme di Indonesia.
Jadi, arti kemerdekaan bagi kaum buruh hanya merupakan formalitas belaka. Di belakang semua itu, buruh masih menjadi warga negara terhisap dan terjajah di negeri sendiri. Karena buruh merupakan lapisan sosial yang besar di Indonesia, disamping petani, kaum miskin kota, dan mahasiswa, maka sebetulnya sebagian besar rakyat Indonesia belum pernah merdeka.

Artikel ini diambil dari : http://papernas.org/berdikari/index.php?option=com_content&task=view&id=415&Itemid=1


0 komentar: