Perempuan Melawan Neoliberalisme

IMF akan mengambil keuntungan dari krisis ini dengan memberikan pinjaman yang lebih banyak dan lebih besar.

Wawancara dengan Eric Toussaint oleh Radio France Internationale (RFI), Senin 27 Oktober 2008 pada 13H00

RFI: IMF berkeputusan menolong banyak negeri Eropa seperti Islandia, Ukraina, dan kini, Hungaria, dengan memberikan pinjaman penting kepada mereka. Kenapa khususnya negeri-negeri ini menurut Anda?

Eric Toussaint: Pertama-tama harus dijelaskan terlebih dulu bahwa IMF sendiri sedang mengalami krisis. Ia posisinya sedang sangat dilemahkan. Tahun lalu ia hanya memiliki satu klien saja: Turki. Hanya enam atau tujuh tahun sebelumnya, IMF memberikan pinjaman bertotal lebih dari 100 milyar dolar, sementara sebelum krisis ini, portfolio pinjamannya turun hingga 17 milyar dolar. IMF akan mengambil keuntungan dari krisis ini dengan memberikan lebih banyak pinjaman, karena keberadaannya bergantung pada pinjaman yang diberikannya. IMF sesungguhnya bergantung pada bunga yang dibayar oleh negeri peminjam untuk tetap beraktivitas.



RFI: Jadi IMF akan memilih memberikan pinjaman ke negeri-negeri yang lebih mampu membayar kembali utangnya...

Eric Toussaint: Tapi Anda harus berhati-hati. IMF juga akan menawarkan jasanya ke negeri-negeri Selatan; itu tak diragukan lagi. IMF hendak meraih kembali kekuasaannya setelah masa-masa pelemahannya baru-baru ini vis a vis sejumlah negeri-negeri Selatan. Dalam beberapa tahun belakangan ini banyak negeri di Asia dan Amerika Latin melunasi obligasi berlebihnya (outstanding obligation) lebih awal, yang artinya IMF kehilangan alat untuk menekan negeri-negeri ini. Sangat dimungkinkan IMF akan menawarkan pinjaman ke Afrika, Amerika Latin dan Asia, dengan berpura-pura bahwa negeri-negeri yang lebih miskin memang membutuhkan "uangnya" karena krisis ini. Namun, Anda harus tahu bahwa pinjaman IMF datang dengan lampiran persyaratan yang mengharuskan negeri-ngeri tersebut menerapkan kebijakan spesifik; kebijakan yang telah dengan rutin berdampak merugikan selama 20 tahun terakhir. Kebijakan ini terbukti merugikan karena Dana Moneter Internasional bergandengan tangan dengan Bank Dunia telah mendesakkan ekonomi pasar yang sepenuhnya bebas di negeri-negeri Selatan. Negeri-negeri Afrika dan secara lebih khusus penduduk negeri-negeri Afrika mengetahui bahwa mereka telah terpukul telak oleh krisis pangan.

Di Afrika, bagi kebanyakan orang, kepedulian utama dalam beberapa bulan ini bukanlah krisis finansial bank-bank di Eropa dan Amerika Serikat, melainkan peningkatan harga-harga pangan secara dramatis. Kebijakan yang didikte oleh IMF dan Bank Dunia secara langsung bertanggung-jawab terhadap kenaikan ini (Saya akan kembali ke persoalan ini nanti).

RFI: Apakah Anda, Eric Toussaint, mencoba mengatakan bahwa IMF lebih fleksibel terhadap beberapa negeri dibandingkan lainnya? Terkait persyaratannya?

Eric Toussaint: Ya, itu yang tentunya saya katakan. Tidak akan ia mendesakkan prasayarat yang sama kepada Islandia atau negeri Eropa lainnya. Ijinkan saya menekankan bahwa IMF tidak menuntut pihak berwenang Washington mengambil langkah-langkah konsolidasi anggaran publik, sementara di mana pun ia berurusan dengan pemerintahan negeri-negeri Selatan, ia tanpa variasi mencoba mendesakkan langkah-langkah ekonomi yang dinilainya pantas.

RFI: Jadi, menurut Anda, memang ada standar ganda?

Eric Toussaint: Pasti, tidak diragukan lagi. Dengarkan ini: ada 24 Direktur Eksekutif di IMF. Hanya dua dari mereka berasal dari Afrika. Dua administrator dari Afrika ini masing-masing mewakili lebih dari dua puluh negeri. Ketika mereka memberikan suara pemilihan, kedua ini (digabungkan) mewakili kurang dari 5% jumlah suara. Amerika Serikat saja memiliki 17% suara. Perancis saja memiliki sedikit di bawah 5%. Ini berarti bahwa ketika Perancis memberikan suara, ia bobotnya sama dengan gabungan seluruh negeri Afrika. Jadi ya, tentu ada standar ganda. Ini sangatlah jelas. Ini harus dirubah secepat mungkin. Situasi ini benar-benar tak dapat diterima dan tidak bisa berlangsung lebih lama lagi.

RFI: Apakah kita perlu mereformasi bantuan kepada negeri-negeri yang lebih miskin ketika kita mengetahui bahwa kadang kala permasalahannya adalah negeri yang "dibantu" oleh IMF secara umum dicap sebagai dalam kesulitan sehingga kemudian akhirnya membuat pemberi pinjaman kuatir? Haruskah kita lebih sembunyi-sembunyi dalam memberikan bantuan kepada negeri-negeri yang lebih miskin?

Eric Toussaint: Dengarkan, secara pribadi saya berpikir bahwa, pertama-tama, yang esensial adalah membayar harga yang tepat untuk barang-barang yang diimpor dari negeri-negeri yang dipandang sebagai "miskin" dan berhenti merekomendasikan kebijakan yang merugikan produsen lokal mereka. Inilah yang hendak saya katakan di awal terkait krisis pangan. Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia meyakinkan negeri-negeri Afrika untuk mengurangi produksi pangan domestiknya sementara menjamin mereka kedaulatan pangan, keamanan pangan, terutama dalam sereal. IMF dan Bank Dunia mendorong negeri-negeri ini untuk meningkatkan eksport mereka dalam bentuk teh, pisang, kakao, dsb. dan untuk menggantungkan diri kepada impor gandum dan beras dari Eropa dan Asia untuk memberi makan populasi mereka sendiri. Dan kini di saat harga-harga bahan tersebut secara harafiah meledak, negeri-negeri Afrika menemukan dirinya tak memiliki apa-apa, dan tidak ada lagi produsen lokal yang dapat memenuhi kebutuhan mereka.

Jadi jawaban saya adalah, daripada bicara tentang kemurahan hati terhadap negeri-negeri ini, dan saya tidak yakin dengan apa yang disebut-sebut "kemurahan-hati" ini, yang dibutuhkan negeri-negeri Afrika adalah lebih banyak keadilan.

RFI: Terimakasih Eric Toussaint, Presiden dari Komite Penghapusan Utang Dunia Ketiga, disiarkan langsung dari Brussels dan ijinkan saya mengutip buku terbaru anda Who Owes Who? 60 questions about World Debt, yang sudah diterbitkan dalam bahasa Perancis: 60 Questions/60 Réponses sur la dette, le FMI et la Banque mondiale, CADTM-Syllepse, Liège-Paris, 2008.

NB: Eric Toussaint juga penulis dari: The World Bank: A Critical Primer, Pluto Press / Between the lines / David Philip Publisher, London - Toronto - Cape Town, 2008; World Bank: A Never-Ending Coup d’Etat Editorial VAK (Mumbai-India), 2007.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diterbitkan dalam Situs Komite Penghapusan Utang Dunia Ketiga - Comite pour l'Annulation de la Dette du Tiers Monde (CADTM)
Diterjemahkan dari Bahasa Perancis ke Bahasa Inggris oleh Jinane Prestat dan Elizabeth Anne
Diterjemahkan dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia oleh NEFOS.org


Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative

Lalu Hilman Afriandi: Tunjuk Budiono, SBY hanya Pertegas Haluan Neoliberalnya

Keputusan SBY untuk menunjuk Budiono sebagai cawapresnya untuk bertarung dalam pemilu presiden mendatang, mendatangkan tanggapan beragam berbagai kalangan, termasuk kaum pergerakan. Polarisasi antara kubu neoliberal dan anti neoliberal pun, yang selama ini hanya menjadi wacana pinggiran, kini menjadi perdebatan hangat yang menghiasi media massa.

Dalam beberapa hari terakhir, peningkatan isu anti-neoliberalisme dipicu oleh munculnya nama Budiono sebagai pendamping SBY. Di mata banyak orang, Budiono sering dianggap sebagai prajurit neoliberal di Indonesia. Bersama dengan Sri Mulyani, ia menjadi pemain menentukan dalam mengarahkan kebijakan ekonomi di Indonesia.

Di kubu partai pendukung SBY sendiri, pemunculan Budiono sebagai wapres, sontak menciptakan perdebatan dan sedikit friksi. Beberapa partai seperti PKS, PAN, dan PPP kemudian mempertanyakan keputusan SBY ini, karena dianggap tidak melibatkan mereka sebagai peserta koalisi. Sementara PKS bereaksi lebih jauh lagi, selain menggelar rapat pimpinan tertutup, beberapa stuktur pendukung PKS menggelar aksi protes. Di beberapa tempat misalnya, KAMMI tiba-tiba meluncurkan isu anti-neoliberalisme, dengan sasaran bidik adalah Budiono.

Sejumlah organisasi gerakan pun melakukan hal serupa. Seolah-olah SBY adalah bersih, sementara Budiono-lah yang mengarahkan kubu SBY menjadi neoliberal. “Pendapat ini sungguh menyesatkan” ungkap Lalu Hilman Afriandi, ketua umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kepada Berdikari Online.

“PKS bukanlah partai anti-neoliberal. beberapa tindakan mereka di parlemen justru memuluskan kebijakan neoliberal, seperti kasus pengesahan UU BHP. Ribut-ribut sebagaian pendukung cikeas mengenai pencalonan Prabowo hanya masalah pembagian kue yang belum adil”, ujar Lalu Hilman.

Menurut Lalu Hilman, situasi politik sekarang ini menggambarkan dua polarisasi besar, yakni pro-neoliberalisme dan anti-neoliberalisme. Kubu neoliberal jelas diperlihatkan oleh kubu SBY, sementara kubu anti-neolib masih berserakan tetapi sudah punya embrio membesar. “kubu anti neoliberal ini berasal dari gerakan rakyat yang menjadi korban kebijakan neoliberal dan elit nasional yang berseteru kepentingan dengan capital multinasional”, ungkap Lalu.

“Sikap sejumlah gerakan menentang Budiono hanyalah untuk melancarkan proses transaksi politik. Nanti juga mereka melunak. Kalau mereka memang serius mau anti neolib, kenapa mereka tidak tinggalkan kubu Cikeas dan membangun gerakan massa anti-neolib”, katanya.

Apa Artinya Penunjukan Budiono?

Penunjukan Budiono pun terkesan begitu dipaksakan. Pasalnya, menurut sejumlah pengamat, sejumlah partai pendukung SBY sudah mengajukan begitu banyak nama. Kenapa SBY tidak mempertimbangkan nama-nama yang sudah direkomendasikan oleh partai-partai pendukung tersebut.

Bagi Lalu Hilman Afriandi, penunjukan Budiono sebagai wapres memberikan dua kesimpulan; pertama, Pembuktian bahwa SBY masih akan melanjutkan kebijakan neoliberalisme, apalagi itu dilakukan setelah pertemuan ADB di Bali. Kedua, guna mempercepat kebijakan politik dan ekonomi, khususnya yang bersinggungan dengan kepentingan IMF, Bank Dunia, dan sebagainya.

Salah satu paradigma neoliberal adalah bahwa sebuah pemerintahan yang baik (good governace) memerlukan pengelolaan dan administrasi yang professional, bukan soal politik. Karena itu, menurut Data, pejabat paling ideal untuk menjalankan neoliberal bukanlah politisi, melainkan akademisi, teknokrat. Maka tidak mengejutkan bila SBY menunjuk Budiono, sebab ia merupakan prajurit –prajurit neoliberal.

Bahkan menurutnya kebijakan neoliberal di masa mendatang akan semakin massif, jika SBY-Budiono memenangkan pilpres nanti. Lalu mengatakan, situasi ini membuka kesempatan kepada seluruh elemen progressif dan sektor-sektor sosial yang menjadi korban neoliberalisme untuk membangun front lebar anti-neolib. Atmosfer anti neoliberal yang kemungkinan meningkat karena pilpres, punya potensi luas untuk didorong menjadi gerakan anti neoliberal yang besar.

“masalahnya adalah bagaimana mendefenisikan musuh utama dan siapa kawan terdekat, maupun sektor-sektor sosial yang perlu dirangkul pada tahap histories tertentu”, Kata Lalu Hilman.

ULFA ILYAS

Tulisan ini diambil dari :http://papernas.org/berdikari/index.php?option=com_content&task=view&id=287&Itemid=1

Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative

Sebuah Ulasan Singkat Perjuangan Caleg Aktifis Kerakyatan

Oleh : RUDI HARTONO dan ULFA ILYAS

PEMILU 2009 tinggal 3 hari kedepan. Rakyat Indonesia sedang berharap-harap cemas; siapa yang akan menang dan bagaimana nasib kita? Kita semua diliputi kecemasan akan masa depan. Bagaimana tidak? Krisis ekonomi terus merongrong kita, tetapi tak satupun pemimpin politik yang sanggup mengatasinya. Jika nanti yang terpilih masih dari "golongan lama", yakni mereka-mereka yang sudah terbukti gagal memerintah, maka semakin suramlah masa depan seluruh rakyat di negeri ini.


Tapi terlepas dari itu, Pemilu 2009 punya arti penting bagi perjuangan rakyat Indonesia. Selain pemilu 1999-dimana sejumlah aktifis pergerakan maju dalam pemilu dengan menggunakan kendaraan Partai Rakyat Demokratik (PRD), pada pemilu kali ini sejumlah aktifis pergerakan pun berpartisipasi dalam pemilu dengan menggunakan label "caleg aktifis kerakyatan" dan berada dibawah bendera Partai Bintang Reformasi (PBR). Sementara itu, beberapa aktifis pergerakan juga maju memperebutkan kursi DPD.

Tantangan Berat

PEMILU 2009 merupakan pemilu dalam era demokrasi liberal yang semakin memapankan diri. Meskipun terkesan liberal atau "bebas", tetapi tidak semua orang dapat berpartisipasi dengan mudah dalam kontestasi ini. Begitu banyak hambatan; administratif, logistik, hingga tekanan politik. Meski demikian, hambatan ini dapat dilalui dengan berbesar hati dan penuh semangat. Ratusan caleg aktifis kerakyatan akhirnya terpasang pada Daftar Caleg Tetap (DCT) pada pemilu 2009, tentunya dengan melalui perjuangan berat.

Setelah terpastikan, para caleg aktifis mulai bergerak di dapil masing-masing. Kembali hambatan merintangi. Dengan duit yang tak pernah lebih dari seratus ribu di kantong, mereka dipaksa mobile dan berkeling ke daerah-daerah yang menjadi basis konstituen. Tak kenal menyerah, semangat juang pun dikobarkan. Dominggus Oktavianus, seorang caleg aktifis di NTT harus berteman dengan kambing dan sapi-sapi ketika menumpangi truk orang lain, supaya bisa menjangkau basis-basis rakyat miskin. Maklum, alat transfortasi umum di wilayah ini masih minim, kalaupun ada, itu perlu mengeluarkan ongkos yang lebih mahal.

Kondisi hampir sama juga dialami oleh caleg kerakyatan lainnya. Kultur politik Indonesia, yang sudah terbiasa dengan politik uang, juga jadi sering masalah. Tidak jarang caleg aktifis dimintai duit, logistik, dan semacamnya. "maaf, kami dari caleg aktifis. Kami tidak punya uang, kami hanya punya program bagi rakyat miskin, dan kami siap berjuang bersama-sama untuk mewujudkannya", demikian Dedi Fauzi menjawab pertanyaan warga.

Ada yang menarik, takkala para caleg aktifis membagi-bagikan selebaran, sticker, ataupun kartunama, tidak sedikit diantara rakyat yang keheranan. "Kok bisa yang bagi kartunama persis dengan wajah di photo kartunama yang dibagikan", demikian bisik-bisik rakyat. Seolah mendapat kesempatan, si caleg aktifis lansung menjelaskan panjang lebar mengenai program dan cita-cita perjuangannya. Banyak rakyat yang tersentuh. Ada pula akhirnya yang menjadi relawan pendukung caleg aktifis kerakyatan.

Secara umum, hambatan utama para aktifis pada medan parlementer adalah sebagai berikut; pertama, terjun pada arena politik seperti parlemen adalah merupakan pengalaman baru. Ini ibarat anak sholeh yang dipaksa hidup pada komunitas preman. Sistem politik di Indonesia, meskipun semakin memapankan corak berpolitik liberal (baca; demokrasi liberal), tetapi ikatan-ikatan politik tradisional (kekerabatan, kesukuan, kedaerahan, dll) masih juga terpakai.

Kedua, Kelesuan politik dan ketidakpercayaan rakyat terhadap partai politik juga tidak kecil. Gejala ini mengarah pada pragmatisme dan tindakan apolitis. Ini merupakan situasi yang terbentuk oleh pelembagaan demokrasi liberal yang perlahan-lahan menghapus partisipasi, juga karena kegagalan pemilu dalam mentransformasi perubahan, terutama kesejahteraan rakyat.

Ketiga, Keterbatasan logistik dan pendanaan. Para caleg aktifis ditantang untuk membuat bentuk-bentuk sosialisasi, bentuk-bentuk kampanye, dan media-media komunikasi yang murah dan bersifat massal.

Beberapa Kemajuan

Berhadapan dengan kesulitan, tentusaja tidak menurunkan semangat dan daya juang para caleg aktifis. Setiap persoalan harus dicarikan solusinya, dan setiap hambatan harus dicarikan jalan untuk melaluinya. Dalam beberapa kasus, para caleg aktifis sudah mendemonstrasikan hal-hal yang baru kepada rakyat, sekaligus memberikan sebuah pendidikan politik.

Di Palembang, caleg aktifis menggunakan media "mengamen" sebagai sarana sosialisasi dan berdiskusi dengan rakyat. Dari bus ke bus, para caleg aktifis menyebarkan selebaran, menyanyikan lagu perjuangan, serta mengajak penumpang berdiskusi mengenai situasi politik, pentingnya perjuangan politik, dan bagaimana rakyat terlibat dalam merubah keadaan.

Di Kendari, para caleg aktifis bahu-membahu dengan warga kampung Bugis, yang sudah puluhan tahun tidak pernah menikmati listrik. Para caleg aktifis tidak menjanjikan listrik, tetapi mengajak rakyat menggelar aksi massa ke kantor PLN wilayah Sultra. Sementara di Bali, para caleg aktifis memimpin para warga miskin kota mendapatkan kompor gratis.

Di Riau, para caleg aktifis bahu membahu dengan para Petani Suluk Bongkal dalam mempertahankan tanahnya dari kerakusan korporasi. Refresi dan penangkapan pun terjadi, tetapi tidak menyurutkan semangat para aktifis untuk berjuang membela para petani. Selain itu, mereka juga terbilang cukup aktif dalam mengadvokasi warga miskin, mengadvokasi pendidikan gratis, bahkan mempertahankan para pedagang pasar Kodim dari penggusuran.

Advokasi, aksi massa, bagi selebaran, merupakan metode utama yang dipergunakan para caleg aktifis. Bagi Benediktus Adu, cara ini efektif untuk menunjukkan kepada rakyat kredibilitas politik kita dan memperlihatkan kebusukan partai-partai borjuis. " Rakyat tidak butuh janji-janji, tapi mereka butuh yang konkret-konkret", ungkap Benediktus Adu.

Selain itu, metode lain yang dipergunakan para caleg aktifis adalah bagaimana mendatangi rakyat dan berdiskusi lansung dengan mereka. Di Medan, para aktifis melakukan aksi long march beratus-ratus kilometer. Di sini, mereka tidak sekedar membagi-bagikan selebaran, tetapi melakukan diskusi-diskusi dengan setiap warga desa yang dilaluinya. Hal serupa juga dilakukan di Temanggung dan Magelang, Jawa Tengah, dimana para caleg aktifis masuk ke kampung-kampung, ke desa-desa, ke ladang dan persawahan, hingga ke pabrik-pabrik, hanya untuk berdiskusi dengan rakyat.

Sebetulnya, masih begitu banyak metode lain yang dipergunakan caleg aktifis, tetapi pada intinya semua bermuara pada; politik kerakyatan.

Ada beberapa dampak politik dari keterlibatan caleg aktifis; pertama, meskipun tidak seluruhnya, hanya sebagian, tetapi kehadiran caleg aktifis telah memicu kembali gairah rakyat untuk berpolitik. Ketika para caleg aktifis mendatangi rakyat; rakyat menyampaikan sejumlah keluhan dan persoalan, mereka mendiskusikan pemecahan secara bersama-sama, merencanakan aksi menuntut, dan para aktifis terlibat dalam perjuangan dan aksi-aksi tersebut.

Di NTT, rakyat yang sudah hampir patah semangat, akhirnya kembali menemukan gairah politiknya setelah kedatangan para caleg aktifis. Di beberapa daerah, rakyat berpartisipasi menjadi relawan para caleg aktifis.

Kedua, Ketika kerangka politik Indonesia masih diwarnai politik uang, maka para aktifis menciptakan tradisi berpolitik yang baru, yakni diskusi politik, advokasi, aksi massa, dan penyadaran politik. Tradisi berpolitik yang baru ini, meskipun masih sangat kecil, tetapi telah menjadi pembelajaran politik yang penting bagi rakyat.

Ketiga, keterlibatan para caleg aktifis dalam arena pemilu, terutama pada saat kampanye pemilihan, telah memberi kesempatan untuk memperluas jangkauan kepada sektor-sektor rakyat yang selama ini belum tersentuh pengorganisiran. beberapa basis baru berhasil dibangun, dan tidak sedikit jumlah rakyat yang berhasil diwadahi dalam organisasi-organisasi.

Keempat, kampanye pemilu juga telah memberikan ruang bagi para caleg aktifis untuk berproganda secara luas. Berdikari online semakin regular dalam menyajikan berita. Di beberapa kesempatan, para caleg aktifis dapat memamfaatkan media nasional (TV, Koran, radio, media online, dll) maupun lokal, untuk mengkampanyekan program-program perjuangan anti-neoliberalisme. Beberapa wawancara khusus di stasiun TV juga dapat dipergunakan, sesuatu yang belum tentu bisa didapatkan diluar arena pemilu.

Kelima, kita juga aktif dalam mendorong pembentukan persatuan nasional, dengan platform kemandirian bangsa, tentunya dengan mengajak partai-partai dan individu yang segaris dengan platform kita. Persoalan belum berhasil tentu masalah lain. Kita aktif pula dalam memprotes ketidakberesan dan ketidakdemokratisan sistim pemilu itu sendiri; aksi memprotes DPT yang tidak fiktif, dll.

Dalam hal mobilisasi, kemampuan para caleg aktifis juga cukup membanggakan. Mobilisasi terendah adalah ratusan. Dengan massa ratusan, para caleg aktifis menggelar aksi-aksi bagi selebaran, biasanya. Sedangkan di Riau, mereka sanggup memobilisasi puluhan ribu orang. Tentu, ini memperlihatkan nilai kuantitatif dan kualitatif. Dengan jumlah mobilisasi ini, berarti ada capaian dalam perluasan struktur. Sedangkan secara kualitatif, hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran massa untuk berpartisipasi secara sadar dan sukarela, tanpa berharap imbalan material. Sangat berbeda dengan partai-partai besar yang mengandalkan politik uang.

Kerisauan Yang Berbeda

Sejak awal, kami mengatakan bahwa arena pemilu hanya merupakan tambahan (atau perluasan) dari wilayah perjuangan sosial. Apa yang dipraktekkan pada wilayah elektoral, sepenuhnya tetap mengabdi kepada tujuan-tujuan gerakan. Tidak ada yang lain. Dari situ, kita berharap banyak bahwa praktik-praktik mengola kesempatan elektoral dapat memberikan keuntungan bagi perjuangan di masa mendatang. Apalagi jika para aktifis dapat mengakumulasi suara yang signifikan dan memperoleh beberapa kursi.

Tentunya, jika beberapa caleg aktifis berhasil memperoleh kursi, hal ini akan semakin menambah jangkaun para aktifis pergerakan dalam memperluas jangkauan perubahan; seorang caleg yang terpilih di parlemen dapat menggunakan posisinya, tentu dalam derajat tertentu, untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan rakyat. selain itu, ini menghadirkan ruang untuk "pengeras suara" bagi persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat.

Perburuan kursi bukanlah tujuan utama. Maka sejak awal, kita memfokuskan pekerjaan politik kita pada bagaimana memanfaatkan arena pemilihan untuk mengkampanyekan program, memperluas struktur dan pendirian organisasi-organisasi rakyat, pendidikan politik, dan dan lain sebagainya. bagi kita, perolehan kursi merupakan hasil (result) dari kerja politik selama ini.

Ini pula yang membedakan rasa cemas caleg aktifis dan non-aktifis. Jadinya, keresahan caleg aktifis terletak pada sejauh mana kerja politik di tingkatan massa menentukan perolehan suara, sedangkan calon non-aktifis khawatir tidak terpilih (tidak mendapatkan kursi) padahal sudah mengeluarkan dana dan biaya politik yang terlalu besar.

Ulasan ini diambil dari Website Berdikari Online : http://papernas.org/berdikari/content/view/227/1/



Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative

Babak Baru Pergerakan Politik Perempuan

Oleh : Ulfa Ilyas

Pada paruh awal 2009 ini, gerakan perempuan di Indonesia berhadapan dengan dua momentum penting; peringatan hari perempuan sedunia (8 maret) dan pelaksanaan pemilu 2009 (9 April). Kedua momentum politik ini bukan hanya menciptakan ruang untuk merefleksikan kembali posisi gerakan perempuan, tetapi juga menjadi lapangan uji dari perkembangan gerakan politik perempuan, setidaknya dalam 10 tahun terakhir.

Bersamaan dengan itu, sentral perdebatan gerakan perempuan dalam beberapa tahun selalu mengenai partisipasi politik perempuan dalam ruang politik formal, khususnya mengenai kuota 30 persen perempuan di parlemen. Selama puluhan tahun, persentase perempuan di parlemen tidak pernah melebihi 13 persen . Saat ini, setelah reformasi sudah bergulir, anggota DPR perempuan hanya 11,27 persen. Ironisnya, persentase ini lebih kecil dibandingkan sebelum reformasi (periode 1992/1997), yakni 12,5 persen.


Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Pada tanggal 6 februari 1918, perempuan pertama berhasil merebut kursi pada parlemen Inggris. Hasil ini merupakan kemenangan pertama, setidaknya sejak gerakan Chartis memulainya sejak puluhan tahun sebelumnya. Sejak itu, gerakan politik perempuan begitu aktif memperjuangkan hak-hak perempuan di parlemen; hak aborsi, perlindungan terhadap hak-hak perempuan di tempat kerja, dan sebagainya.

Keterlibatan perempuan di parlemen memang sedikit merubah keadaan. Perempuan bukan saja diperhitungkan secara politik, tetapi juga semakin memainkan peran kunci pada pengambilan kebijakan. Bercermin ke Swedia, dimana keterwakilan perempuan di parlemen telah mencapai 45,3 persen, gerakan perempuan punya andil besar dalam menentukan kebijakan politik nasional. Dengan prosentase kekuatan tersebut, partai-partai maupun aktifis feminis punya kesanggupan menjaga kemenangan dasar perempuan; pendidikan, kesehatan, penghapusan diskriminasi, dan sebagainya.

Akan tetapi, di Rwanda, dimana tingkat keterwakilan perempuan yang mencapai 48,8 persen, sepak terjang perempuan di kancah parlemen belum memperlihatkan hasil yang cukup siginifikan.

Hal ini perlu dibahas, mengingat muncul kecenderungan "liberal" dalam gerakan perempuan di Indonesia. Mereka benar-benar terkonsentrasi pada penggenapan kuota, dan menggunakan segala macam cara. Sebagai misal, gerakan perempuan kemudian mengadopsi seruan; perempuan pilih caleg perempuan; hak-hak kaum perempuan hanya bisa diwakilkan oleh seorang perempuan.

Arah Politik Gerakan Feminis

Pada awalnya, affirmative action dirancang untuk menghilangkan hambatan-hambatan yang diwariskan struktur sosial masa lalu, seperti diskriminasi terhadap ras, suku, agama, kebangsaan, maupun gender. Aturan mengenai affirmative action diharapkan dapat menciptakan kesetaraan untuk sementara.

Politik dari emansipasi tidak hanya berbicara pada penyamaan proporsi laki -laki dan perempuan, tetapi juga merupakan aksi politik untuk merubah kerangka struktural yang menindas perempuan. Seperti ditengarai analis politik, William Liddle, keanggotaan perempuan pada parlemen di masa lalu tidak banyak gunanya karena sistem politik yang menjadi wadahnya pada hakikatnya tidak demokratis. Banyak perempuan yang terpasang di daftar caleg partai-partai besar dan status quo, dan tidak sedikit diantara mereka punya latar belakang aktifis perempuan.

Dari 11,4 Persen keterwakilan perempuan di Perlemen, pada dasarnya mereka tersebar dalam tujuh partai besar, yakni partai Golkar 87 orang, PDI Perjuangan 52 orang, PKB 40 orang, PAN 63 orang, PPP 67 orang, PKS 31 orang, serta Partai Demokrat 25 orang. Dengan komposisi ini, menurut saya, sulit sekali bagi kaum perempuan memperjuangkan agenda politik yang koheren dengan pembebasan perempuan, karena partai yang melingkupinya termasuk kekuatan lama (status quo) dan pendukung neoliberalisme.

Di Swedia, pengaturan zipper system tidak dicantumkan pada UU pemilu, melainkan diatur oleh kebijakan internal partai-partai yang ada, khususnya partai kiri dan tengah (VPK -Partai Komunis, Partai Sosial Demokrat, Partai Sentral, Kristen Demokrat, dan Partai Hijau). Ada kesungguhan dan keseriusan partai politik dalam mengusung dan memperjuangkan perempuan. Jadi ada korelasi antara pencapaian kuantitas (proporsi suara) dengan keberadaan alat politik (partai) yang dipergunakan.

Gerakan perempuan sedang memasuki babak perjuangan baru. Sebuah tahap perjuangan yang semakin mengarahkan politik feminis tidak dapat terpisah dari masalah pokok keseluruhan rakyat, yaitu neoliberalisme (imperialisme). Sehingga, saya cukup pesimis dengan keterlibatan sejumlah aktifis perempuan pada partai-partai besar (pendukung neoliberal). Alih-alih dapat menyusun agenda politik emansipasi, justru ini membuka pintu bagi penjinakannya.

Ulfa Ilyas, Aktifis Perempuan. Staff Redaksi Berdikari Online.


Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative

Manu Chao: Pemusik Yang Sederhana dan Pejuang Revolusioner

Rudi Hartono

Manu Chao adalah superstar dan pemusik terkenal, bukan saja di daratan eropa, tetapi juga di amerika latin, sebagian asia, dan afrika. Kehadirannya dalam dunia musik dipersamakan dengan legenda reggae asal Jamaika, Bob Marley. Kecuali itu, ia juga dianggap tokoh penting dalam mengubah kegiatan bermusik menjadi bagian dari gerakan anti globalisasi, persis seperti ketika Bob Dylan menjadi musik sebagai alat perdamaian dan persamaan hak-hak kaum sipil pada tahun 1960-an.

Manu Chao adalah selebriti terkenal, tapi rendah hati. Ia telah bermain di depan 100.000 di Zocalo, yang merupakan lapangan terbesar di Meksiko city. dia juga mendapat sanjungan 90.000 penonton di festival Coachella di Calfornia pada bulan april, dimana ia tampil setelah band Rage Againts The Machine. Dan di Glastonbury, ia benar-benar mengguncang penonton dengan lagu-lagunya; A Cosa, Clandestino, Tristeza Maleza, La primavera, radio bemba, dan lain-lain.

Album solonya yang pertama, clandestino (1998), yang dibuat pada sebuah studio kecil, ternyata terjual 2,5 juta di Perancis. Tahun 2001, ia kembali merilis album kedua, Esperanza, pada tahun 2001, dimana ia kembali mendapat pujian dan dukungan dari banyak penggemar. Manu Chao di ulas dihalaman depan wall-street journal pada saat itu.

Tiap hari, radio-radio kenamaan di eropa dibanjiri oleh request lagu-lagu Manu Chao. Pada tahun 2005, album radio bemba soundsystem mendapat penghargaan sebagai album terbaik pada tahun itu oleh Rollin Stone, MOJO, SPIN, Blender, National Public Radio dan sebagainya.


Kehidupan Politik

Dilahirkan di Spanyol, 21 juni 1961, dari seorang ayah Galisia dan ibunya yang Basque. Ketika masih kecil, manu (sapaan akrabnya) harus menyertai ayah dan ibunya yang pergi ke perancis untuk menghindari kediktatoran Fransisco Franco. Di perancis, Manu berkenalan dengan kemiskinan dan diskriminasi ekonomi, bersama dengan kaum imigran lainnya. Manu dibesarkan di pinggiran kota Paris, yaitu di Boulogne-Billancourt. Setiap sore, ia selalu bermain bola bersama anak-anak pekerja dari pabrik Renault.

Manu Chao bermain musik sambil berpolitik. Ia mengatakan; “musik adalah ekspresi, dan politik adalah bagian dari kehidupan saya”. “ayah dan ibu saya adalah seorang aktifis, dan sejak kecil saya mengetahui hal itu” ungkap Manu Chao. Kehidupan sebagai pelarian politik, membuat manu dan keluarganya harus berpindah-pindah dari kota yang satu ke kota yang lain.

Pada tahun 1980-an, pada saat masih bersama bandnya “manu negra”, ia dianjurkan melakukan tur ke Amerika Serikat. Tetapi, bukannya berlayar ke Amerika Serikat, malah berlayar ke Amerika Selatan dan bermain musik pada setiap pelabuhan yang dijumpainya. Pada tahun 1993, Manu Negra kembali ke Amerika latin. Di sana, manu negra membeli sebuah kereta tua dan berkeliling Kolombia, dimana ia berjumpa dengan gerilyawan bersenjata, petani, dan penjual obat. Pengalaman itu benar-benar mempengaruhi kesadaran politiknya. Ia makin politis dan membenci neokolonialisme.

Pada bulan maret 2006, Manu Chao tampil memukau membakar semangat anti-imperialisme rakyat Kuba, ketika ia tampil pada konser tunggal di Plaza Jose’ Marti, Havana, Kuba. Ia memulai lagunya dengan orasi pembuka; “gelorakan revolusi kuba, death yankee!”. Ia juga menyatakan solidaritas dan dukungannya kepada rakyat Kuba dan presiden Fidel Castro, yang telah dengan gagah berani menghadapi blockade imperialisme AS. Setelah itu, ia melanjutkan tour Amerika Latinnya ke Caracas, Venezuela, dimana ia bertemu dan belajar proses revolusioner dari tangan pertama, Hugo Chavez. Dia juga melanjutkan tournya Ke Bolivia, dimana Evo Morales telah menunggunya.

Dalam sebuah wawancara yang termuat di Radiochango, Manu jelas menghargai politik Chaves yang berani memutus hubungan dengan AS, bahkan melawannya. Dia sangat menyimak detik-detik kudeta terhadap Chaves, dan actor utama dari kudeta adalah AS. Terhadap gerakan ETA, meskipun orang ibunya adalah seorang Basque, ia tidak terlalu mendukung ide-ide negara berdiri sendiri, tetapi jelas ia mengutuk kekerasan dan penindasan di sana.

Manu Chao sangat kagum pada EZLN (Zapatista), karena meskipun gerakannya adalah bersenjata, tetapi lebih mendahulukan jalan damai. Dalam sebuah perjalanan ke pedalaman Chiapas, Manu Chao bernyanyi ditengah-tengah orang yang sedang memanggul senjata. Terhadap hal itu, ia mengatakan; “Anda tidak bisa melawan teror dengan teror, atau kekerasan dengan kekerasan. Kekerasan hanya bisa dilawan dengan menyediakan pendidikan, pangan, dan saling pengertian yang baik.”

Manu Chao bukan hanya mengeritik kapitalisme melalui lirik lagunya. Manu chao bergabung dalam demonstrasi di Genoa dan Barcelona. Dalam demonstrasi genoa, manu bergabung dengan 300.000 orang penentang kapitalisme. Bahkan, ia menyaksikan dengan mata sendiri bagaimana polisi melancarkan kekerasan terhadap para demonstran. Dia juga bernyanyi dalam pertemuan para aktifis di Forum Sosial Dunia(WSF), di Porto Allegre, dimana ia mengeritik bush dengan sangat pedas.

Banyak di antara lagunya bercerita tentang realitas penindasan. Rainin' in Paradise (Hujan di Nirwana), misalnya, mengkritik tajam pemerintah Amerika Serikat atas berbagai tragedi yang terjadi di Zaire, Kongo, Irak, Palestina, sampai di Kolombia. Demikian halnya lagu Clandestino (Bawah Tanah), La Primavera (Musim Semi), dan Politik Kills (Politik yang Membunuh), menggambarkan sikap politiknya.

Kesederhanaan

Meski masuk dalam deret selebriti dunia, manu chao tetap merendah. Bahkan, ia menolak musiknya diberi label “musik dunia” oleh BBC. Baginya, itu merupakan salah satu strategi neo-kolonialisme Inggris dan AS untuk menandai musisi dari luar dunia berbahasa inggris.

Dibalik kesederhanaanya, terutama bagi penggemarnya, nama Manu Chao terus melejit. Selain bermain musik diatas panggung dan studio, Manu dapat bermain musik dimana saja, kapan saja, dan dengan peralatan seadanya. Kadang ia bermain musik di kafe, di jalanan, di toko, di jalanan, di rumah-rumah warga, bahkan di perkampungan orang-orang miskin.

Mengenai pembajakan, yang paling ditentang keras oleh pemusik professional dan papan atas, manu malah tidak mempersoalkannya. Malah, lagu-lagunya dalam bentuk audio dan video disebar di internet dan dapat dicopy secara bebas. Ia juga tidak mempermasalahkan lagu-lagunya digandakan orang, tanpa perlu menyetorkan sejumlah uang. Manu lebih senang lagunya dinikmati orang, dihargai, dan jadi inspirasi, ketimbang tersimpan dalam studio, industry-industri musik, dan pusat-pusat penjualan kaset.

Dalam hal penjualan CD-CD-nya, manu berjuang keras agar tidak dikendalikan pasar. Anda dapat mengontrol label, tetapi tidak pada masalah distribusi. Manu berjuang keras agar CD nya dijual murah dan melalui proses sirkulasi yang alami. “kami menurunkan harga CD hingga 500 pesetas (mata uang spanyol)”; kata manu. Kami tidak mementingkan royalti, tetapi seluruh rakyat dapat membeli, itu yang terpenting.

The Clash dan Bob Marley sangat mempengaruhinya. Keduanya adalah pemusik dan juga aktifis politik yang radikal. Ia mengakui pengaruh The Clash pada albumnya, Bongo Bong. Sedangkan untuk penghargaannya kepada Bob Marley, ia menuliskan sebuah lagu berjudul “Mr. Bobby”.

Ia benar-benar mengagumi Diego Armando Maradona, pelatih tim nasional Argentina. Ketika itu, manu muda sempat membuat lagu berjudul “santa maradona”, ketika maradona muda menjadi pahlawan argentina dengan gol tangan tuhannya. Sekarang, dalam album La radiolina, ia mempersembahkan lagu “La Vida Tombola”, khusus untuk penghargaan kepada legenda sepak bola dunia tersebut. Seperti diketahui, Maradona bersama Chaves memimpin aksi puluhan ribu orang menentang FTAA dan kedatangan Bush ke Argentina, pada tahun 2003.

Lagu-lagu Manu juga menggambarkan budaya sehari-hari kaum yang terpinggirkan. Seperti pada hits Minha Galera (Orang-orangku) yang berirama pelan, Manu Chao angkat cerita tentang kerinduan pada kampung halaman, pada kawan-kawan penggemar sepak bola, pada musik daerah, gubuk-gubuk, tarian capoera, pada minuman khas daerah, dan pada asap marijuana. Dalam lagu yang lain, ia tuturkan ketertindasan dan harapan masa depan para pelacur. Lagu berjudul Me Llaman Calle (Aku Dipanggil Jalanan) ini diilhami kehidupan perempuan penghibur di sekitar kafe tongkrongannya, di Barcelona.

Ketika tampil di Brocklyn, dihadapan puluhan ribu penonton, Manu berkali-kali mengulang kata “Corazon”, yang berarti hati, dan meletakkan mikrofon di dadanya. Ia kemudian berkata; sebentar lagi sebuah badai akan datang. Dan tiba-tiba, benar saja, sebuah petir menyambar dan sejumlah peralatan panggung. Manu lantas bernyani Proxima estacion Esperanza'; “ hujan berfungsi sebagai perwujudan harapan, yaitu harapan pada politik negeri yang lebih bermartabat, hari depan yang lebih baik, dan hari depan dimana musik bukan lagi sekadar barang dagangan”.

Politik Kills (Politik Yang Membunuh)

Berbicara mengenai pandangan politik, manu mengatakan; sebelum berbicara mengenai aktifisme, maka setiap orang di dunia ini bertindak atas nama kejujuran, sehingga mereka dapat melangkah dengan baik. Itu juga kupelajari dari kakekku. Akan tetapi, kejujuran tidak dapat membawa anda lebih jauh, karena problem kehidupan cukup banyak dan beragam. Jadi kejujuran saja tidak cukup, anda harus berbuat lebih banyak.

Politik kills adalah lagu yang dibuat untuk melawan politik kebohongan dan pembodohan. Ia jelas menentang politik uang. Menurutnya, masalah terbesar dalam politik adalah uang. Kekuatan ekonomi lebih berkuasa dibandingkan politik itu sendiri. ini bukan demokrasi. Demokrasi telah dikendalikan oleh media.

Di Italia, Berlusconi memenangkan pemilihan presiden karena ia mengendalikan media terbesar. Demikian pula di Perancis, dimana Sarkozy memiliki tipe yang sama dengan Berlusconi. Manu menganggap mereka menang karena politik uang, politik kebohongan, dan pembodohan.

“akhirnya, makin orang yang tidak percaya dengan demokrasi, dan itu sangat berbahaya. Saya adalah seorang demokrat” ungkap Manu. Kita harus bertindak seminimal apapun, terutama untuk menggeser politisi yang dibesarkan oleh uang dan televisi. “ saya akan bersuara dengan mikrofon di tangan saya” demikian manu menjelaskan.

“anda tidak tidak dapat mengubah dunia. Saya pun tidak bisa mengubah dunia sendirian. Saya mungkin tidak dapat mengubah sebuah negara, tetapi saya dapat mengubah sebuah lingkungan kecil. Saya mencoba. Dan saya rasa, itu merupakan tanggung jawab semua orang. Saya tidak yakin sebuah revolusi besar akan datang dan mengubah segalanya seketika. Tetapi, saya percaya bahwa revolusi-revolusi kecil dapat mengubah segalanya dengan perlahan-lahan, setidaknya dilingkungan kita”.

Rudi Hartono, Pengelola Jurnal Arah Kiri dan Redaksi Berdikari Online




Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative

Komisi Politicking Korupsi (KPK)

Oleh: Ulfa Ilyas

Beberapa hari yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperlihatkan sepak terjangnya, terutama dalam membabat habis kasus-kasus korupsi di Indonesia, dengan memanggil dan memeriksa sejumlah anggota DPR. Sebelumnya, KPK juga dipuji-puji soal keberhasilannya menangkap “basah” kasus suap yang melibatkan Anggota KPPU, Moh. Ikbal, dengan direktur First Media, Billy Sundoro, di Hotel Aryaduta, Jakarta. Dengan kesuksesan tersebut, terutama dalam kesanggupan “menjebak” pelaku korupsi dan suap, KPK telah dinobatkan menjadi “koboi” baru dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.


Akan tetapi, di balik kesuksesan tersebut, muncul sebuah pertanyaan; jika KPK sanggup menggebrak pintu sejumlah lembaga dan departemen, bahkan tokoh politik, kenapa KPK tidak sanggup mendobrak pintu cendana (kasus korupsi Soeharto dan kroninya); kenapa KPK tidak sukses membongkar kasus korupsi, dan kemungkinan suap, yang terjadi di lembaga negara, kementerian, BUMN, dan lain sebagainya. Kenapa BLBI tidak dapat diungkap dan dituntaskan kasusnya?

Teknik “Tebang Pilih”

Isu yang menyebutkan, bahwa teknik pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan SBY-JK sangat “tebang pilih”, dan digunakan untuk menghajar atau menjatuhkan lawan-lawan politiknya, patut menjadi kecurigaan bersama. Secara kasat mata, persoalan korupsi telah meliputi hampir seluruh jajaran birokrasi dan pemerintahan, serta dari pusat hingga ke daerah. Masalah ini, setidaknya untuk beberapa tahun terakhir, telah menjadi persoalan besar bangsa ini, karena perilaku korupsi merupakan factor dominan yang menggerogoti anggaran Negara.

Jika demikian, kenapa pemberantasan korupsi seolah-olah menyasar musuh-musuhnya, dan bukannya “pukul rata dan tanpa pandang bulu”. Korupsi telah menjadi instrumen politik, ibarat skenario penjatuhan lawan politik dalam film-film barat, menempatkannya sebagai “amunisi” yang dapat ditembakkan kepada sasaran yang diinginkan. Dengan demikian, penguasa yang mengendalikan lembaga anti-korupsi dapat menyasar musuh-musuh politiknya, dan mendapat dua keuntungan sekaligus; pertama, sukses menyingkirkan lawan politik terutama yang terindikasi terlibat kasus korupsi. Kedua, disebut berprestasi memberantas korupsi karena kesuksesannya membongkar dan mengadili sejumlah kasus korupsi.

Selain kepentingan penguasa, isu ini dapat juga menjadi “pesanan” kekuatan-kekuatan asing, terutama neoliberalisme yang menghendaki “keleluasaan modal” di Indonesia tetapi dengan syarat, bahwa seluruh rintangan terhadap modal, termasuk korupsi, harus diberantas.

Politicking versus Keadilan Rakyat

Gerakan pemberantasan korupsi sedang mendapat tantangannya; Pertama, pemberantasan korupsi harus memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat, dengan menerapkan pemberantasan korupsi terhadap siapapun, tanpa pandang bulu. Kedua, pemberantasan korupsi harus mampu mengembalikan seluruh kerugian Negara, dengan melakukan penyitaan terhadap seluruh asset-aset koruptor. Ketiga, pada level politik, untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga Negara, maka pemberantasan korupsi harus dimulai dari dalam istana, DPR/MPR, TNI/POLRI, dan seluruh lembaga tinggi Negara lainnya, baru kemudian mengarah ke bawah.

Peran ini tidak mungkin hanya diletakkan pada pundak KPK saja, tapi juga harus melibatkan partisipasi Rakyat, sebagai pilar utama gerakan anti-korupsi. Sudah seharusnya, keterlibatan rakyat dalam proses ini bukan sekedar pengaduan, tapi pada pengontrolan langsung terhadap institusi penegakan hukum dan lembaga Negara. Metode “pembuktian terbalik”, boleh menjadi sebagai ide awal untuk memulai mendorong partisisipasi rakyat untuk menggedor-gedor pintu gerbang para koruptor.

substansial perdebatan soal gerakan pemberantasan korupsi bukan hanya terletak pada bagaimana memberikan efek jerah dan malu pada pelaku, tapi yang terpenting adalah mengkonkritisasi eksistensi lembaga anti-korupsi, sebagai garda depan dalam gerakan ini, dan kemudian adalah soal partisipasi rakyat. Mekanisme pemberian sanksi, berupa hukuman mati atau penggunaan baju khusus, baju koruptor, tetap merupakan masukan penting, tapi yang terpenting adalah mengoptimalkan institusi pemberantasan korupsinya.

Dan karena itu, disini, terletak beberapa hal yang seharusnya menjadi pekerjaan kedepan bagi gerakan anti korupsi, termasuk meluruskan kinerja KPK; pertama, mengubah struktur sosial dan lingkungan politik yang telah menjadi lahan tumbuhnya korupsi. Gebrakan untuk ini bukan saja mempertinggi ancaman hukuman, tetapi memperluas control terhadap seluruh lembaga melalui partisipasi rakyat. kedua, melakukan pengembalian secara maksimum terhadap uang negara yang telah dikorupsi. Penyitaan harta pejabat harus setara dengan jumlah dana yang dikorupsi, belum masuk sanksi kurungan tambahan jika tidak sanggup melunasi utang korupsinya. Ketiga, lembaga peradilan harus diletakkan dibawah control rakyat, dimana hakim atau aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran akan segera dicopot dan diberi sanksi oleh rakyat. rakyat dapat mengajukan nama-nama hakim dan aparat hukum bermasalah, untuk selanjutnya mendapatkan proses hukum setimpal.

Ulfa Ilyas, Jurnalis Berdikari Online



Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative

Persoalan Demokrasi dan Affirmative Action Bagi Perempuan

Ulfa Ilyas

Mahkamah Konstitusi telah memutuskan membatalkan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008. Dengan demikian, calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2009 tidak bisa berdasarkan nomor urut, tetapi harus meraih suara terbanyak. Putusan ini berkarakter demokratis, karena telah memberikan kesempatan kepada kandidat yang mendapat dukungan mayoritas. Seperti diketahui, karena penetapan calon terpilih berdasarkan nomor urut, maka calon legislatif yang mendapat dukungan mayoritas tapi berada dibawah nomor urut bahwa tidak bisa ditetapkan sebagai calon terpilih.

Disisi lain, berbagai perwakilan aktifis perempuan menolak putusan ini. mereka menganggap putusan MK tersebut akan menyulitkan pemenuhan kuota 30% perempuan di parlemen seperti yang diatur di UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Dengan putusan MK ini, Kuota 30 persen perempuan dan sistem akan menjadi mandul.


">Persoalan Demokrasi

Keputusan MK jelas berkarakter demokratis. berdasarkan keputusan ini, penetapan calon terpilih akan didasarkan kepada suara terbanyak. Artinya, calon yang terpilih nantinya punya basis dukungan dan legitimasi yang kuat, meskipun dalam demokrasi keterwakilan aturan prosedural lebih penting ketimbang substantif (partisipasi dan kesukarelaan).

Selama puluhan tahun, sistem politik indonesia dikangkangi oleh elit yang mendasarkan kekuasaannya pada pengusaan sumber daya ekonomi. Dengan uang yang dimiliki, mereka sanggup memastikan jabatan politik tetap berada di tangannya. Kursi DPR ibaratnya barang dagangan yang dipasarkan lewat etalase politik. dan hal semacam ini, merupakan penghasilan tambahan bagi sejumlah partai. Meskipun tidak ada jaminan bahwa system suara terbanyak akan menghapus tradisi elit membeli suara rakyat dengan uang yang dimilikinya.

Akan tetapi, mayoritas aktifis perempuan berada diseberang keputusan ini. Alasan mereka cukup bisa diterima; pasalnya, affirmative action yang diperjuangkan dengan susah payah agar perempuan punya cukup ruang dalam ruang parlemen harus mental oleh keputusan ini. Mereka pun menuduh putusan ini tidak demokratis, karena mengebiri hak-hak perempuan.

Muncul pertanyaan; kenapa keputusan yang berkarakter demokratis dianggap kurang demokratis.

Baiklah kita lihat pengaruhnya dalam sistim politik Indonesia sekarang ini; pertama, kerangka politik Indonesia yang cukup lama dikontrol oleh otoritas partai akhirnya sedikit berubah. Caleg-caleg yang berkomitmen, terutama yang mewakili massa luas, akhirnya punya kesempatan sedikit untuk bermain di dalam partai besar. Meskipun perubahan kerangka politik ini belum bisa menghapus politik jual beli suara, tetapi setidaknya telah mengikis pemberian upeti kepada pejabat partai oleh kandidat/calon. Kedua, situasi ini akan mendorong calon/kandidat untuk lebih aktif mendekati massa, atau kalau tidak harus berjuang mendongkrak popularitasnya. Dalam hal bersentuhan dengan massa, kandidat aktifis (laki-laki/perempuan) punya nilai plus ketimbang kandidat-kandidat tersebut, karena ia lebih tahu mengarahkan massa, punya pengalaman perjuangan bersama mereka, dan tentu saja tidak kesulitan dalam berinteraksi.

Disisi lain, perempuan sudah lama tersisih dari arena ini. Rasanya akan sulit merubah kultur politik semacam ini, setidaknya dalam kerangka mendorong reformasi structural secara perlahan-lahan, jika tidak ada advokasi berupa affirmative action.

Jalan Lain Buat Perempuan

Menurut saya, gerakan perempuan tidak perlu berada dalam posisi berhadapan dengan keputusan ini, karena kendati diuntungkan oleh sistim zipper system tetap saja tidak ada keleluasaan jika kerangka politik partai masih dimonopoli pejabat partai. Koordinator CETRO Hadar N. Gumay justru mengatakan inilah saatnya kaum hawa melihat komitmen serius dari partai untuk melakukan affirmative action terhadap keterwakilan perempuan. Menurutnya, Zipper system belum tentu pararel dengan kepentingan politik perempuan jika keseriusan dan kebijakan partai tetap dikontrol segelintir orang. Ia mencontohkan PPP yang "terbaik" soal zipper system hanya memiliki sekitar 14 perempuan dari 77 dapil.

Disamping itu, ada kebutuhan kepada caleg perempuan untuk memunculkan seni berpolitik yang berbeda dengan para elit politisi sekarang ini. Disini, metode-metode kampanye dan menggali dukungan perlu dipararelkan dengan pekerjaan mengorganisir massa, terutama perempuan, untuk diarahkan pada aksi-aksi konkret baik di wilayah legislasi (fungsi-fungsi DPR/DPD) maupun dalam aksi-aksi protes melawan kebijakan yang tidak pro-feminis dan pro-rakyat.

Untuk mengatasi ketimpangan sistim politik, yang kurang menerima perempuan, maka setidaknya KPU harus mengeluarkan aturan baru, misalnya mengatur bahwa setiap partai yang memperoleh kursi diatas dua disetiap dapil (nasional, DPRD I, dan DPRD II), maka satu kursi harus diserahkan kepada perempuan yang memperoleh suara terbanyak.


Ulfa Ilyas, Aktifis Sosial dan pemerhati masalah politik perempuan


Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative

Dunia Ketiga Harus Bersatu Atau Mati

Fidel Castro

Pengelompokan negeri-negeri dunia ketiga di Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah Kelompok-77 (G77), yang dibentuk tahun 1964 dan kini berjumlah 133 negeri. Pada pertengahan April tahun 2000, bangsa-bangsa yang mewakili mayoritas rakyat sedunia ini bertemu di Havana, Kuba, dan mengeluarkan proklamasi yang sangat kritis terhadap kebijakan Bank Dunia (WB) dan Dana Moneter Internasional (IMF). Pidato berikut oleh Presiden Kuba saat itu Fidel Castro disambut dengan tepukan tangan yang menggeluruh pada saat KTT G77, tapi pers di AS tidak meliput pidato Castro maupun kritik lainnya yang berasal dari G77.

Belum pernah umat manusia memiliki potensi ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian hebatnya dengan kapasitas yang luar biasa untuk menghasilkan kekayaan dan kesejahteraan, namun belum pernah pula terdapat kesenjangan dan ketaksetaraan yang begitu mendalam di dunia.

Keajaiban teknologi yang telah menyusutkan planet ini dalam hal komunikasi dan jarak, kini hadir bersamaan dengan jurang yang semakin lebar memisahkan kekayaan dan kemiskinan, pembangunan dan ketertinggalan.

Globalisasi adalah realitas obyektif yang menggarisbawahi kenyataan bahwa kita semua adalah penumpang dalam kapal yang sama - planet ini di mana kita semua bertempat tinggal. Tapi penumpang kapal ini melakukan perjalanan dalam kondisi yang sangat berbeda.

Sejumlah kecil minoritas melakukan perjalanan dalam kabin mewah yang dilengkapi dengan internet, telepon seluler dan akses terhadap jaringan komunikasi global. Mereka menikmati makanan yang bergizi, berlimpah dan seimbang berikut persediaan air bersih. Mereka memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang canggih dan seni budaya.

Sejumlah besar mayoritas yang menderita melakukan perjalanan dalam keadaan yang menyerupai perdagangan budak yang menakutkan dari Afrika ke Amerika dalam masa kolonial kami yang lalu. Jadi, 85 persen penumpang kapal ini disesakan ke dalam lambung kapal yang kotor, menderita kelaparan, penyakit, dan tak mendapat pertolongan.

Tentunya, kapal ini mengangkut terlalu banyak ketidak-adilan sehingga tidak akan terus mengapung, mengejar rute yang begitu tak rasional dan tak masuk akal sehingga tidak akan selamat sampai di pelabuhan. Kapal ini tampak ditakdirkan untuk karam menabrak bongkah es. Bila itu terjadi, kita semua akan tenggelam di dalamnya.

Para kepala negara dan pemerintahan yang bertemu di sini, yang mewakili mayoritas besar manusia yang mengalami penderitaan, tidak saja berhak tapi juga berkewajiban mengambil kepemimpinan dan mengoreksi arah perjalanan yang menuju bencana. Adalah tugas kita untuk mengambil tempat kita yang selayaknya sebagai pemimpin kapal dan menjamin bahwa semua penumpang dapat melakukan perjalanan dalam kondisi solidaritas, setara dan adil.

Dogma Pasar Bebas

Selama dua dekade, Negeri Dunia Ketiga telah berulangkali mendengarkan diskursus tunggal yang simplistik, sementara hanya terdapat satu kebijakan tunggal. Kita telah diberitahu bahwa pasar yang terderegulasi, privatisasi maksimum dan penarikan-diri negara dari aktivitas ekonomi merupakan prinsip-prinsip terampuh yang kondusif terhadap pembangunan ekonomi dan sosial.

Dalam dua dekade terakhir, segaris dengan ini, negeri-negeri maju, terutama Amerika Serikat, perusahaan transnasional besar yang diuntungkan oleh kebijakan di atas dan Dana Moneter Internasional (IMF) telah merancang tatanan ekonomi dunia yang paling merugikan kemajuan negeri-negeri kita dan paling tidak berkesinambungan dalam melindungi masyarakat dan lingkungan hidup.

Globalisasi telah dicengkram erat oleh pola-pola neoliberalisme; maka, bukanlah pembangunan yang menjadi global melainkan kemiskinan; bukanlah saling menghormati kedaulatan nasional negara-negara kita tapi pelanggaran sikap saling menghormati tersebut; bukannya solidaritas antara rakyat tapi sauve-qui-peut [masing-masing orang memikirkan dirinya sendiri] dalam kompetisi tak adil yang berlangsung di pasar.

Dua dekade dari apa yang disebut dengan penyesuaian struktural neoliberal telah memberikan kita kegagalan ekonomi dan bencana sosial. Adalah tugas para politikus yang bertanggung-jawab untuk menghadapi situasi yang menyulitkan ini dengan mengambil keputusan yang tak dapat dihindarkan dan kondusif untuk menyelamatkan Dunia Ketiga dari gang buntu.

Kegagalan ekonomi sudah terbukti. Di bawah kebijakan neoliberal, ekonomi dunia mengalami pertumbuhan global antara 1975 dan 1998 yang besarnya tidak mencapai setengah tingkat pertumbuhan yang diraih antara tahun 1945 dan 1975 dengan kebijakan regulasi pasar Keynesian dan partisipasi aktif negara dalam ekonomi.

Di Amerika Latin, di mana neoliberalisme diterapkan dengan ketat menurut doktrinnya, pertumbuhan ekonomi dalam tahap neoliberal lebih rendah daripada yang dicapai dalam kebijakan pembangunan negara sebelumnya. Setelah Perang Dunia II, Amerika Latin tidak memiliki utang tapi sekarang kita berutang sebesar hampir $1 trilyun. Inilah jumlah utang per kapita terbesar di dunia. Kesenjangan pendapatan antara miskin dan kaya di wilayah ini adalah yang terbesar di dunia. Terdapat lebih banyak rakyat miskin, menganggur, dan lapar di Amerika Latin pada saat ini dibandingkan pada saat mana pun dalam sejarahnya.

Di bawah neoliberalisme, ekonomi dunia tidaklah berkembang lebih cepat dalam hal-hal yang riil; justru terjadi lebih banyak ketakstabilan, spekulasi, utang luar negeri dan pertukaran yang tidak adil. Begitu juga, terdapat kecenderungan lebih besar bagi lebih sering terjadinya krisis finansial, sementara kemiskinan, ketaksamaan dan jurang antara negeri Utara yang kaya dan negeri Selatan yang jadi korban penjarahan terus melebar.

Krisis, ketakstabilan, gejolak dan ketakpastian merupakan kata-kata yang paling umum digunakan dalam dua tahun terakhir untuk menggambarkan tatanan ekonomi dunia.

Deregulasi yang menyertai neoliberalisme dan liberalisasi rekening kapital memberikan dampak negatif yang mendalam terhadap ekonomi dunia di mana berkembang subur spekulasi mata-uang asing dan pasar derivativ; sementara transaksi harian yang kebanyakan spekulatif, besarnya tak kurang dari 3 trilyun dolar AS.

Negeri-negeri kita dituntut untuk lebih transparan dalam informasi dan lebih efektif dalam pengawasan bank tapi institusi finansial seperti hedge funds tidak perlu membuka informasi tentang aktivitasnya, dan sepenuhnya tak teregulasi dan menjalankan operasi yang melebihi semua cadangan devisa yang dimiliki oleh negeri-negeri Selatan.

Dalam atmosfir spekulasi yang tak terkendali, pergerakan kapital jangka-pendek membuat negeri-negeri Selatan rentan terhadap ancaman di masa depan. Dunia Ketiga dipaksa untuk menahan sumber daya finansialnya dan semakin banyak berhutang untuk mempertahankan cadangan devisa mata uang asing dengan harapan dapat digunakan untuk bertahan dari serangan spekulator. Sebesar 20% pemasukan kapital dalam beberapa tahun belakangan ditahan sebagai cadangan devisa tapi mereka tidak cukup untuk mempertahankan diri dari serangan-serangan tersebut sebagaimana dibuktikan dalam krisis finansial baru-baru ini di Asia Tenggara.

Saat ini, cadangan devisa Bank-bank Sentral di dunia sebesar 727 milyar dolar AS berada di Amerika Serikat. Ini menciptakan paradoks bahwa dengan cadangan devisanya, negeri-negeri miskin memberikan pendanaan murah berjangka-panjang kepada negeri terkaya dan terkuat di dunia, padahal cadangan devisa tersebut dapat diinvestasikan dalam pembangunan ekonomi dan sosial.

Tuntut Pembubaran IMF

Bila Kuba berhasil menjalankan pendidikan, layanan kesehatan, budaya, ilmu pengetahuan, olah-raga dan program-program lainnya dengan sukses, yang mana hal ini tidak lagi dipertanyakan oleh dunia, meskipun selama empat dekade diblokade ekonomi, dan melakukan revaluasi mata uangnya terhadap dolar AS sebanyak tujuh kali dalam lima tahun terakhir, itu berkat posisi istimewanya sebagai non-anggota Dana Moneter Internasional (IMF).

Suatu sistem finansial yang dengan paksa menahan mobilisasi sumber daya yang demikian besar, yang amat dibutuhkan oleh negeri-negeri itu untuk melindungi diri dari ketakstabilan yang diakibatkan oleh sistem tersebut, yang menyebabkan rakyat miskin mendanai kaum kaya - itu harus dihapuskan.

Dana Moneter Internasional adalah organisasi yang melambangkan sistem moneter saat ini dan Amerika Serikat menikmati hak veto terhadap segala keputusannya. Terkait krisis finansial terakhir, IMF menunjukkan ketidakmampuan dalam membayangkan apa yang akan terjadi dan telah menangani situasi dengan ceroboh. Ia menerapkan klausa persyaratan yang melumpuhkan kebijakan pembangunan sosial pemerintah sehingga menciptakan bencana domestik yang serius dan menghalangi akses terhadap sumber daya yang penting justru ketika mereka sedang paling dibutuhkan.

Sudah saatnya negeri-negeri Dunia Ketiga menuntut keras pembubaran institusi yang tidak memberikan stabilitas kepada ekonomi dunia maupun berfungsi memberikan dana pencegahan kepada peminjamnya untuk menghindari krisis likuiditas; sebaliknya, ia justru melindungi dan menolong para pemberi pinjaman.

Di manakah letak kerasionalan dan etika dari suatu tatanan moneter internasional yang memungkinkan segelintir teknokrat, yang posisinya bergantung pada dukungan Amerika, untuk merancang di Washington program-program ekonomi yang identik untuk diterapkan ke dalam beragam negeri untuk menghadapi problem-problem spesifik Dunia Ketiga?

Siapa yang bertanggung-jawab ketika program-program penyesuaian menghadirkan kekacauan sosial, sehingga melumpuhkan dan mendestabilisasi bangsa-bangsa yang memiliki sumber daya manusia dan alam yang besar, seperti kasus Indonesia dan Ekuador?

Adalah suatu keharusan yang krusial bagi negeri-negeri Dunia Ketiga untuk mengupayakan pembubaran institusi sinister tersebut, dan filosofi yang dipertahankannya, untuk digantikan dengan badan regulasi finansial internasional yang akan beroperasi atas landasan demokratik di mana tak satu pun memilik kekuasaan veto; sebuah institusi yang tak hanya mempertahankan para kreditor kaya dan menerapkan syarat-syarat yang mengintervensi, tapi akan memungkinkan penerapan regulasi pasar finansial untuk menghentikan spekulasi liar.

Cara yang mungkin untuk ini adalah menerapkan - bukannya pajak sebesar 0,1 persen terhadap transaksi finansial spekulatif sebagaimana diusulkan dengan brilian oleh Mr Tobin - tapi pajak sebesar minimum 1 persen yang akan memungkinkan pembentukan dana yang besar, yang melebihi $1 trilyun pertahunnya untuk menggalakkan pembangunan yang berkelanjutan dan komprehensif di Dunia Ketiga.

Utang Dunia Ketiga Sudah Dilunasi

Utang-utang luar negeri dari negeri kurang berkembang telah melebihi $2,5 trilyun dan dalam tahun 1990an itu telah bertambah dengan lebih berbahaya dibandingkan tahun 1970an. Sebagian besar dari utang baru tersebut dapat dengan mudah berpindah tangan dalam pasar sekunder; ia saat ini lebih tersebar luas dan lebih susah untuk dijadwal ulang.

Sebagaimana telah kami katakan sejak 1985: Utang tersebut sudah dilunasi, bila kita memperhatikan cara pembayarannya, peningkatan yang cepat dan semena-mena terhadap tingkat suku bunganya dalam dolar AS pada tahun 1980an dan penurunan harga komoditas dasar - suatu sumber pendapatan fundamental bagi negeri-negeri berkembang. Utang tersebut terus memakan dirinya sendiri dalam suatu lingkaran setan di mana uang dipinjam untuk membayar bunga dari utang lama.

Saat ini, terlihat lebih jelas bahwa utang bukanlah persoalan ekonomi tapi politik, oleh karena itu, ia membutuhkan solusi politik. Tidaklah mungkin menutup mata dari kenyataan bahwa solusi terhadap problem ini harus berasal dari mereka yang memiliki sumber daya dan kekuasaan, yakni, negeri-negeri kaya.

Inisiatif Pengurangan Utang Negeri-negeri Miskin (Heavily Indebted Poor Countries Debt Reduction Initiative - HIPC) menunjukkan nama yang besar tapi hasil yang kecil. Ia hanya dapat digambarkan sebagai upaya konyol untuk menghapus 8,3 persen total utang negeri-negeri Selatan. Hampir empat tahun setelah penerapannya hanya empat di antara tiga-puluh-tiga negeri termiskin telah menyusuri proses yang rumit hanya untuk menghapus angka yang tak seberapa sebesar $2,7 milyar, yakni sepertiga dari jumlah uang yang dibelanjakan Amerika Serikat untuk kosmetik tiap tahunnya.

Saat ini, utang luar negeri adalah rintangan terbesar bagi pembangunan dan bom waktu yang siap meledakkan fondasi ekonomi dunia saat krisis ekonomi.

Sumber daya yang dibutuhkan sebagai solusi yang mengarah pada akar permasalahan ini tidaklah besar bila dibandingkan dengan kekayaan dan pembelanjaan negeri-negeri kreditor. Tiap tahun $800 milyar digunakan untuk membiayai persenjataan dan pasukan, bahkan setelah usai Perang Dingin, sementara tak kurang dari $400 milyar dihabiskan untuk narkotika, dan milyaran lainnya untuk publisitas komersial yang menciptakan alienasi yang sebanding dengan narkotika.

Sebagaimana telah kami katakan sebelumnya, pada kenyataannya, utang luar negeri Dunia Ketiga adalah tak dapat dibayarkan dan tak dapat dipungut.

Perdagangan Dunia

Di tangan negeri-negeri kaya, perdagangan dunia adalah alat dominasi. Di bawah globalisasi neoliberal, perdagangan telah memelihara ketimpangan dan menjadi ruang penyelesaian sengketa antara negeri-negeri maju dalam upaya mereka mengontrol pasar pada saat ini maupun masa depan.

Diskursus neoliberal menyarankan liberalisasi komersial sebagai formula terbaik dan satu-satunya bagi efisiensi dan perkembangan. Sementara neoliberalisme terus menerus mengulangi diskursusnya tentang peluang yang diciptakan oleh pembukaan perdagangan, partisipasi negeri-negeri miskin dalam ekspor dunia menurun pada tahun 1998 dibandingkan tahun 1953. Brasil dengan area 3,2 juta mil persegi, penduduk sebesar 168 juta dan nilai ekspor sebesar $51,1 milyar pada 1998, ekspornya lebih sedikit dibandingkan Belanda yang berarea 12.978 mil persegi, dengan populasi 15,7 juta dan nilai ekspor sebesar $198,7 pada tahun yang sama.

Liberalisasi perdagangan pada intinya terdiri atas penyingkiran instrumen proteksi negeri-negeri Selatan secara sepihak (unilateral). Sementara, negeri-negeri berkembang tidak bisa melakukan hal yang serupa untuk membolehkan ekspor-ekspor Dunia Ketiga memasuki pasar mereka.

Bangsa-bangsa yang kaya telah membangun liberalisasi dalam sektor-sektor strategis yang diasosiasikan dengan teknologi maju - jasa, teknologi informasi, bioteknologi, dan telekomunikasi - di mana mereka menikmati keuntungan besar yang semakin meningkat dengan deregulasi pasar.

Di sisi lain, pertanian dan tekstil, dua sektor yang secara khusus signifikan bagi negeri-negeri kita, tidak mampu menyingkirkan rintangan yang telah disetujui dalam Putaran Uruguay karena ini bukanlah kepentingan negeri-negeri maju.

Dalam OECD [Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi], kelompok negeri-negeri terkaya, tarif rata-rata yang diterapkan pada ekspor manufaktur dari negeri-negeri kurang berkembang adalah empat kali lebih tinggi daripada yang diterapkan pada negeri anggota kelompok tersebut. Tembok penghalang antara tarif dan non-tarif sesungguhnya telah ditegakkan untuk menyingkirkan produk-produk negeri Selatan.

Komoditas dasar tetaplah rantai terlemah perdagangan dunia. Bagi 67 negeri Selatan, komoditas semacam itu berjumlah setidaknya lima puluh persen pendapatan ekspornya.

Gelombang neoliberal telah menyapu skema pertahanan yang termuat dalam panduan (terms of reference) komoditas dasar. Diktum supremasi pasar tak dapat mentolerasi distorsi apa pun, dengan demikian Kesepakatan Komoditas Dasar (Basic Commodities Agreements) dan formula lainnya yang membahas ketimpangan pertukaran (unequal exchange) ditinggalkan begitu saja. Atas alasan inilah maka kini daya beli komoditas seperti gula, kokoa, kopi dan lainnya hanya dua puluh persen dari angka sebelumnya pada 1960; akibatnya, pendapatan penjualan bahkan tidak menutupi biaya produksi.

Perlakuan khusus dan berbeda bagi negeri-negeri miskin telah dipandang sebagai, bukannya tindakan adil dan kebutuhan yang tak dapat diabaikan, melainkan tindakan kemurahan hati yang hanya sementara. Sesungguhnya, perlakuan berbeda bagi negeri-negeri miskin bukan saja merupakan pengakuan terhadap perbedaan besar dalam perkembangan tiap negeri, sehingga mencegah digunakannya penggaris yang sama bagi negeri kaya dan miskin, tapi juga menyadari masa lalu kolonial yang menuntut kompensasi.

Signifikansi Perlawanan di Seattle


Kegagalan pertemuan WTO di Seattle menunjukkan bahwa kebijakan neoliberal menciptakan oposisi yang semakin intensif di antara semakin banyak rakyat, baik di negeri Selatan dan Utara. Amerika Serikat mempresentasikan Putaran Negosiasi Perdagangan yang seharusnya dimulai di Seattle sebagai langkah liberalisasi perdagangan yang lebih maju, padahal negeri itu masih memberlakukan Akta Perdagangan Asing-nya sendiri yang agresif dan diskriminatif. Akta tersebut menyertakan peraturan seperti "Super 301", sebuah pertunjukkan diskriminasi dan ancaman yang sesungguhnya dalam menerapkan sangsi bagi negeri-negeri lainnya atas alasan yang berkisar dari asumsi bahwa suatu negeri menerapkan rintangan untuk menolak produk-produk Amerika, hingga penilaian yang sewenang-wenang dan sering kali sinis oleh pemerintah AS terkait situasi hak asasi manusia di negeri-negeri lainnya.

Di Seattle, terjadi perlawanan terhadap neoliberalisme. Preseden terkininya adalah penolakan terhadap penerapan Multilateral Agreement on Investments (MAI). Ini menunjukkan bahwa fundamentalisme pasar yang agresif, yang telah mengakibatkan kerusakan besar terhadap negeri-negeri kami, menghadapi penolakan sedunia yang keras dan sudah sepantasnya.

Jurang Teknologi


Dalam sebuah ekonomi global di mana pengetahuan adalah kunci bagi pembangunan, jurang teknologi antara Utara dan Selatan cenderung melebar dengan meningkatnya privatisasi penelitian ilmiah dan hasil-hasilnya.

Negeri-negeri maju di mana berdiam lima belas persen penduduk dunia, pada saat ini mengonsentrasikan delapanpuluh-delapan persen pengguna Internet. Terdapat lebih banyak komputer di Amerika Serikat dibandingkan dengan gabungan seluruh jumlah komputer di negeri lainnya di dunia. Negeri-negeri kaya mengontrol sembilanpuluh-tujuh persen hak paten secara global dan menerima lebih dari sembilan-puluh persen hak lisensi internasional, sementara bagi banyak negeri-negeri Selatan penerapan hak milik intelektual tidaklah eksis.

Dalam riset swasta, elemen lukratif (keuntungan besar) mendahului pertimbangan kebutuhan; hak milik intelektual menjadikan pengetahuan berada di luar jangkauan negeri-negeri kurang berkembang, dan legislasi tentang hak paten tidak mengakui transfer pengetahuan atau pun sistem kepemilikan tradisional yang begitu penting di Selatan. Penelitian oleh swasta berfokus pada kebutuhan konsumen yang kaya.

Vaksin telah menjadi teknologi yang paling efisien untuk mempertahankan pembelanjaan kesehatan yang rendah karena dapat mencegah penyakit dengan hanya menggunakan satu dosis. Walau begitu, karena itu memberikan profit yang rendah, vaksin dikesampingkan untuk mengutamakan pengobatan yang membutuhkan dosis berulang kali dan memberikan keuntungan finansial yang lebih tinggi.

Pengobatan baru, bibit terbaik, dan, pada umumnya, teknologi terbaik telah menjadi komoditas yang harganya hanya dapat dijangkau oleh negeri-negeri kaya.

Akibat sosial yang suram dari perlombaan neoliberal menuju bencana ini sudah ada di depan mata. Dalam seratus negeri, pendapat perkapita lebih rendah dibandingkan lima belas tahun lalu. Pada saat ini, 1,6 milyar orang bernasib lebih buruk dibandingkan pada awal 1980an.

Lebih dari 820 juta orang kekurangan gizi dan 790 juta di antaranya hidup di Dunia Ketiga. Diperkirakan 507 milyar orang yang hidup di Selatan saat ini tidak akan menyaksikan ulang-tahunnya yang ke-40.

Dalam negeri-negeri Dunia Ketiga yang terwakili di sini, dua dari lima anak menderita hambatan pertumbuhan dan satu dari tiga menderita kekurangan berat badan; 30.000 anak yang dapat diselamatkan, tiap harinya menderita sekarat; 2 juta anak perempuan terpaksa menjalani prostitusi; 130 juta anak tidak memiliki akses terhadap pendidikan dasar dan 250 juta anak di bawah 15 tahun terpaksa bekerja. Tatanan ekonomi dunia berfungsi baik bagi dua puluh persen penduduknya tapi mengabaikan, memojokkan dan memperburuk delapan puluh persen sisanya.

Kita tak dapat begitu saja memasuki abad baru dalam barisan akhir yang terbelakang, miskin, dan tereksploitasi; korban rasisme dan xenofobia dihalangi dari akses pengetahuan, dan menderita alienasi budaya kita akibat pesan-pesan asing berorientasi-konsumerisme yang diglobalisasikan oleh media.

Bagi Kelompok 77, ini bukanlah saat untuk mengemis dari negeri-negeri maju atau untuk patuh, mengalah, atau saling menghancurkan. Inilah saatnya untuk mengembalikan semangat berlawan kita, kesatuan dan kohesi kita dalam mempertahankan tuntutan kita.

Lima puluh tahun lalu kita diberikan janji bahwa suatu hari nanti tidak akan ada lagi jurang antara negeri-negeri maju dan kurang-berkembang. Kita dijanjikan roti dan keadilan; tapi hari ini kita memiliki semakin sedikit roti dan semakin banyak ketidakadilan.

Dunia dapat diglobalisasi di bawah kekuasaan neoliberalisme, tapi tidaklah mungkin menguasai milyaran lebih orang yang lapar akan roti dan haus akan keadilan. Gambaran ibu-ibu dan anak-anak di bawah derita kekeringan dan bencana lainnya di seluruh wilayah Afrika mengingatkan kita akan kamp konsentrasi di Jerman Nazi; mereka mengembalikan memori tentang tumpukan mayat dan orang sekarat, perempuan, dan anak-anak.

Perlu digelar semacam Nuremberg untuk mengadili tatanan ekonomi yang dipaksakan ke kita: sebuah sistem yang dengan menggunakan kelaparan dan penyakit yang tersembuhkan telah membunuh lelaki, perempuan, dan anak-anak tiap tiga tahun dalam jumlah yang melebihi korban jiwa Perang Dunia II yang berlangsung enam tahun.

Di Kuba kami biasa berkata: "Merdekalah Tanah Air atau Mati!" Pada KTT Dunia Ketiga ini kita akan harus berkata: "Bersatulah dan Bangun Kerjasama Erat, atau kita mati!"
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diambil dan disunting dari berbagai sumber, di antaranya adalah Thirdworldtraveler.com
Diterjemahkan oleh NEFOS.org



Read More>> PEREMPUAN KIRI, Media Alternative